Tabloidbnn.Info| Bengkalis-Komisi Pemilihan Umum (KPU),menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, periode 2024-2029.
Adapun Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU),dilaksanakan Senin(23/09/2024).Bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Di Laut sekira pukul 10.30 WIB.
Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Syahrial-Andika Putra Kenedi (SANDI) mendapatkan nomor urut 2.
Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wabup diberikan kesempatan.Mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.
Dari hasil pencabutan nomor antrean ini,Bagus Santoso mendapatkan nomor antre 1 sedangkan Andika nomor antre 5.
Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut,karena Bagus Santoso mendapatkan nomor antre lebih kecil. Otomatis Kasmarni berkesempatan mengambil nomor urut pertama. Disusul,pengambilan nomor urut oleh Syahrial.
Hasilnya (KBS ) mendapatkan nomor urut 1 sedangkan (SANDI) nomor urut 2. Nomor urut inilah sebagai dasar pada pemilihan pada Pilkada Bengkalis 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Sebelum nya Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan menyampaikan KPU Bengkalis.Telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024,ucap Agung Kurniawan.
Tadi malam kami telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso dan Syahrial-Andika secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini,jelas Agung Kurniawan.
Pencabutan undian nomor urut dihadiri,Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro.Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha,perwakilan Forkopimda lain nya dan masing-masing pendukung paslon dengan jumlah yang dibatasi.(Tarmizi).