Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos. M.M. didampingi Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno lakukan konferensi pers pada Kamis, (29/01/2025), usai pelaku TR alias UG(40) ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui menyimpan barang bukti berupa benda diduga sebuah pistol di rumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan pada Rabu malam, (28/01/2026), dan menemukan barang bukti berupa benda menyerupai pistol di tangki air kloset duduk dalam kondisi terendam air di rumah TR alias UG yang terletak di kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun.
Sementara ini petugas belum bisa memastikan perihal benda menyerupai pistol tersebut karena perlu pembuktian dan keterangan dari saksi ahli serta hasil uji dari laboratorium forensik dan balistik.
Barang bukti pistol tersebut juga belum bisa dipastikan apakah digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban RS, karena dari pengakuan pelaku, dirinya telah menembakkan benda tersebut ke udara sebanyak 2 kali saat masih berada di kursi pengemudi.

Namun petugas masih mendalaminya dan pemeriksaan masih terus berlanjut terhadap saksi yang hingga saat ini sudah 12 orang saksi yang dimintai keterangan agar kasusnya terang benderang.
Untuk memastikan kematian korban sedang dilengkapi syarat dan administrasi serta jadwal untuk tindakan otopsi, walau pada awalnya keluarga korban telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi namun seiring berkembangnya waktu akhirnya pihak keluarga kembali menyetujui untuk dilakukan otopsi.
Iptu Joko Sutrisno selaku Kasi Humas menyampaikan bahwa terhadap kasus ini Polres Tabalong memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Joko Sutrisno juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan secara berkala kepada publik, pungkasnya. (Hapase)













