Tabloidbnn.info – Tabalong Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H. bertempat di Aula Mapolres Tabalong, pada Selasa,(3/2/2026). menggelar Press Release hasil Operasi Jaran Intan.
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Jaran Intan 2026 dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 31 Januari 2026, bertujuan mencegah, menangkal, dan melakukan penindakan serta penegakkan hukum terhadap tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Tabalong, yang sasarannya adalah pelaku dan jaringan curanmor serta penadah.
Dari Operasi Jaran Intan tersebut Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka, diantaranya satu orang tersangka yang menjadi Target Operasi (TO) pada kasus pencurian dan dua orang tersangka pada kasus penggelapan.
Yaitu FAH(45) dengan barang bukti 1 lembar KTP atas nama FAH, 1 buah skuter matic warna biru putih, 1 buah BPKB dan 1 buah kunci kontak.
Berikutnya adalah MIS(31) dengan barang bukti 1 lembar KTP atas nama MIS, 1 buah skuter matic warna hijau, 1buah BPKB, dan lembar surat keterangan leasing.

Kemudian pelaku FPP(32) dengan barang bukti 1 buah skuter matic warna coklat hitam dan 1 lembar STNK.
Sedangkan untuk non target operasi terdapat tiga tersangka yang semuanya terkait kasus penggelapan, diantaranya berinisial AR(47) dengan barang bukti 1 buah sepeda motor warna merah hitam, 1 buah STNK, dan 1 buah BPKB.
Tersangka berikutnya HNY(45) dengan barang bukti 1 buah mobil penumpang warna putih dan selembar photocopy STNK, sedangkan dari tersangka AJ(29) diamankan barang bukti 1 buah sepeda motor warna hitam, selembar STNK, dan 1 buah BPKB.
Dari 6 tersangka, 5 orang adalah laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan barang bukti yang berhasil diamankan 5 buah kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat, dan kelima tersangka saat ini diamankan di Polres Tabalong, sedangkan satu orang tersangka perempuan berada di Rutan Tanjung, terangnya.
Heri Siswoyo menambahkan dengan Sandi Operasi Jaran Intan di wilayah Polda Kalsel, tingkat kriminalitas curanmor untuk masing-masing Polres
hampir merata, dan angka kriminalitas curanmor di Kabupaten Tabalong bukan suatu tindak pidana yang tergolong tinggi, namun tindak pidana yang mendapatkan atensi secara menyeluruh di Kabupaten/Kota jajaran Polda Kalsel, pungkasnya. (Hapase)












