Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor,  Telah Melakukan 18 Tindak Kejahatan

  • Bagikan

Tabloidbnn. Info. Medan. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan SH., MH beserta jajarannya berhasil mengamankan seorang pelaku khusus pencurian sepeda motor yang kerap mengincar area parkir gratis Plaza Medan Fair. Pelaku yang diamankan bernama Dian Saputra (23 tahun), beragama Islam, bekerja sebagai wiraswasta, dan bertempat tinggal di Pasar V Dusun XIII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dari korban Agung Syahputra (30 tahun), wiraswasta yang tinggal di Jalan B Cempaka Pasar III Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru. Korban melaporkan sepeda motor Honda Scopy warna hijau dengan nomor polisi BK 3091 ALS, nomor rangka MH1JM0417PK743386, dan nomor mesin JM04E1743392 miliknya hilang dari area parkir gratis Komplek Plaza Medan Fair Kelurahan Sekip Kecamatan Medan. Korban menyatakan telah memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.30 WIB dan mengunci stang sebelum memasuki plaza

Setelah menerima laporan, pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru bersama Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara dan Panit 2 Reskrim Ipda Zepri Nadap Dap serta personel Reskrim melakukan patroli di sekitar Jalan Sekip dan belakang Plaza Medan Fair. Saat melintas di Jalan Dagan, tim bertemu dengan korban yang sedang mencari kendaraannya. Berbekal informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penyergapan.

Tepat di pintu keluar Plaza Medan Fair, tim melihat dua orang laki-laki mengendarai dua sepeda motor dengan ciri khas sesuai informasi masyarakat, dan salah satunya adalah sepeda motor korban. Tim langsung melakukan penangkapan, namun salah satu rekannya pelaku berhasil melarikan diri bersama kendaraan korban.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di area parkir gratis Plaza Medan Fair. Hasil kejahatan digunakan untuk hiburan malam, membeli narkoba, dan membayar kredit sepeda motor. Pada saat pengembangan penyelidikan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakkan tiga kali tembakan yang tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan resmi terkait kasus ini memiliki nomor LP/B/100/II/2026 dan sedang dalam penyelidikan menyeluruh untuk menangkap pelaku yang masih melarikan diri serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. ( HD)

Penulis: HardepEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *