Bupati Mimika, Johannes Rettob
Tabloidbnn.info.Timika,– Polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Mimika khusus wilayah Kapiraya dengan daerah tetangga kembali memanas. Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebut, persoalan batas administrasi bukan kewenangan pemerintah kabupaten semata, melainkan ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Bupati JR, masyarakat perlu memahami perbedaan antara batas adat dan batas administrasi pemerintahan.
“Kalau bicara batas adat, itu ranah lembaga adat dan masyarakat pemilik hak ulayat.Tetapi kalau tapal batas pemerintahan, itu kewenangannya karena mencakup undang-undang,” katanya, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, dasar hukum pemekaran wilayah termasuk Mimika bersumber dari regulasi pemerintah pusat. Sejak pemekaran sejumlah kabupaten pada akhir tahun 1990-an hingga 2008, dinamika batas wilayah terus berkembang.
Namun Mimika, sejak 2010 telah memasang patok batas berdasarkan peta dan koordinat resmi.
“Patok sudah kami pasang dari ujung wilayah hingga ke atas Tembagapura sesuai peta koordinat. Itu tidak bisa sembarang dicabut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika beberapa kali melayangkan surat resmi serta meminta audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi. Pada Desember 2025 lalu, Pemkab Mimika membawa perwakilan masyarakat ke Jakarta untuk mengikuti rapat pembahasan batas wilayah. Pertemuan tersebut menghasilkan belum titik temu.
“Kami sudah menyampaikan surat lagi, tembusannya kepada Presiden dan juga Komisi II DPR RI. Kami minta ada kepastian,” katanya.
Ia menyebutkan, sebelum Lebaran mendatang pihak kementerian berjanji akan kembali memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten yang bersengketa, untuk duduk bersama mencari penyelesaian akhir.
Kerusuhan dan Pengamanan Diperketat
Ditengah belum adanya keputusan resmi, situasi di lapangan sempat memanas. Bupati Rettob mengakui telah terjadi kembali di wilayah perbatasan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Mimika berkoordinasi dengan aparat keamanan. Sedikitnya 10 personel Brimob disiagakan di lokasi, ditambah dukungan aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Kami serius. Dari sisi pengamanan sudah kami lakukan. Tapi keputusan batas wilayah tetap menunggu pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan dalam rapat sebelumnya, Kemendagri telah menyampaikan akan menyurati gubernur dan para bupati agar tidak ada aktivitas baru di wilayah yang sedang diputuskan sebelum ada keputusan akhir. Namun dinamika di lapangan masih terjadi.
Bupati berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan tegas agar tidak menimbulkan konflik jangka panjang di masyarakat.
Ia mengingatkan persoalan tapal batas bukan sekadar garis di peta, tetapi ancaman stabilitas sosial, pelayanan pemerintah, hingga kepastian hukum.
“Kami tidak tinggal diam. Tapi untuk mencapai batas pemerintahan, kami harus menunggu keputusan kebijakan. Itu jalurnya,” katanya.
Pemkab Mimika siap menghadiri pertemuan lanjutan di Jakarta dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara konstitusional demi menjaga perdamaian dan kepastian wilayah Kabupaten Mimika. (moa)












