ASN PPPK Setda Sikka Ditangkap Polisi karena Sabu

  • Bagikan

Foto: Anggota Satreskoba Polres Sikka saat mengamankan DA, terduga pelaku narkotika.

Tabloidbnn.info,Kabupaten Sikka – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial DA, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Sikka karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leobardus Tunga, membenarkan penangkapan tersebut. “Memang benar, ada penangkapan seorang ASN yang diduga terlibat narkotika. Kami akan rilis ke publik setelah penyelidikan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus Sanam, menambahkan DA diamankan di area kantor tempatnya bekerja, tepatnya di belakang halaman parkir Kantor Bupati Sikka. “Pelakunya sudah ditahan,” katanya singkat.

Baru Lolos PPPK
DA yang baru saja lolos seleksi PPPK ditangkap saat mengambil paket kiriman di salah satu jasa pengiriman di Kota Maumere. Polisi sebelumnya telah mencurigai aktivitas DA dan membuntuti pergerakannya.

Saat diinterogasi, DA mengakui paket tersebut berisi sabu-sabu. Sumber internal menyebut, ini bukan kali pertama DA terlibat sebagai kurir paket narkotika. “Ini sudah yang kedua kalinya,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

DA diketahui bertugas di salah satu bagian di Setda Kabupaten Sikka. “Narkotikanya jenis sabu,” tandasnya.

(*Rocky).

Penulis: RockybarenlibakEditor: Zion
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *