Keributan di Kapiraya, 20 Bangunan Dibakar, Situasi Kini Kondusif

  • Bagikan

Tampak aparat kepolisian sedang melakukan pengamanan.

Tabloidbnn.info.Timika,– Polres Mimika merespons cepat keributan yang terjadi di Kampung Mauka, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah pada Rabu (11/2). Dalam peristiwa tersebut dilaporkan sebanyak 20 bangunan dibakar dan tidak terdapat korban jiwa.

Adapun bangunan yang terbakar diantaranya Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai Polda Papua Tengah, Kantor Distrik Kapiraya Atas Kabupaten Deiyai, serta 18 unit rumah semi permanen milik warga Kampung Mauka.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, peristiwa itu diduga berkaitan dengan konflik tapal batas serta ketegangan antar kelompok masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.

“Atas kejadian tersebut sudah dilakukan olah TKP. Saat ini situasi di wilayah Kapiraya dan sekitarnya dalam kondisi terkendali dan kondusif, namun aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan serta patroli dialogis untuk mencegah eskalasi konflik,” kata Hempy.

Ia menjelaskan, saat ini personel BKO Polres Mimika gabungan bersama Brimob Batalyon B Pelopor berjumlah 45 personel dipimpin Kabag Ops Mimika AKP Hendri Alfredo Korwa melaksanakan siaga di Safe House wilayah perbatasan Kapiraya–Mododagi guna mengantisipasi kemungkinan aksi balasan serta menjaga stabilitas keamanan.

“Selain itu, Polres Mimika telah berkoordinasi dengan Polres Deiyai dan jajaran terkait guna memonitor potensi mobilisasi massa dari wilayah lain, termasuk melalui jalur transportasi udara dan perairan,”mengatakan, Hempy.

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat baik dari Suku Mee maupun Suku Kamoro agar menahan diri dan tidak terprovokasi isu maupun informasi yang belum tentu kebenarannya.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan mobilisasi massa yang berpotensi memperkeruh situasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”mengatakan, Hempy.(ron)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *