Palang Jalan Poros Timika–Pomako Dibuka, Kadistrik: Masalah Utama Sengketa Tanah, Bukan Anjing Dipotas

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Timika, – Aksi pemalangan di Jalan Poros Timika–Pomako yang sempat menghambat arus lalu lintas sejak Selasa (24/2) pagi akhirnya dibuka pada Selasa malam setelah aparat kepolisian turun tangan.

Kendaraan yang sebelumnya tertahan kini sudah dapat melintas kembali dengan lancar.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena membenarkan palang jalan tersebut telah dibuka oleh aparat keamanan.

“Iya benar, pertemuan palang sudah dibuka,” singkatnya melalui pesan singkat, Selasa malam.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa aksi pemalangan tersebut dipicu oleh kematian empat ekor anjing yang diduga dipotas.

Namun, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, menegaskan persoalan tersebut bukanlah penyebab utama terjadinya pemalangan jalan.

Menurutnya, isu anjing yang mati dipotas hanya dijadikan alasan, sementara akar permasalahan sebenarnya berkaitan dengan penyelamatan hak ulayat tanah adat.

“Jadi bukan karena anjing mati. Itu hanya sebagai alasan saja. Masalah ini sebenarnya berhubungan dengan hak ulayat dari kepemilikan tanah adat Kampung Kaugapu yang dulu dibangun kantor Bupati lama,” ungkapnya.

Bakri menjelaskan persoalan tanah tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada Bupati Mimika.
Bahkan, staf ahli Bupati sempat mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi dengan masyarakat yang melakukan pemalangan.

Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.
“Tadi staf ahli datang tapi belum mendapatkan titik temu.Kemudian beberapa tokoh tadi siang ke Timika untuk menghadap langsung Pak Bupati,” jelasnya. (ron)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *