Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Tabloidbnn.info.Timika, – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan perubahan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika merupakan langkah awal untuk memperbaiki birokrasi dan menata kembali sistem kepangkatan sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengakui selama kurang lebih satu tahun terakhir belum melakukan pelantikan pejabat. Kebijakan itu diambil bukan tanpa alasan.
“Dalam waktu dekat kami akan laksanakan pergeseran pejabat, kita mau memperbaiki birokrasi. Memang selama ini kami dicap takut karena sudah satu tahun tidak lantik-lantik. Saya dan pa Wakil buat begitu karena kita mau tata jabatan sesuai aturan kepangkatan,” ujar Bupati Rettob di Gedung BPKAD Mimika, Rabu (25/3).
Menurutnya, selama ini terjadi ketidaksesuaian antara pangkat dan jabatan yang diemban sejumlah aparatur sipil negara. Misalnya, ada pegawai yang bangga menyandang jabatan eselon III maupun eselon IV, meskipun kekuatannya belum mencukupi.
“Bangga jadi eselon III, bangga jadi eselon IV padahal pangkat tidak mencukupi. Ada yang belum jadi eselon IV loncat jadi eselon III. Contoh sekarang, banyak kepala distrik sekarang tidak bisa naik pangkat,” tuturnya.
Ia menyebutkan, kondisi tersebut berdampak pada pekerja pegawai di kemudian hari. Akibatnya, pada saat bergulir kali ini banyak pejabat eselon III terpaksa turun ke eselon IV karena harus disesuaikan dengan aturan kepegawaian. “Banyak eselon III yang turun ke eselon IV, ini bukan demosi, ini aturan,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, secara kewenangan dirinya bisa saja melantik pejabat tanpa memperhatikan aturan teknis, namun hal itu justru akan merugikan pegawai yang bersangkutan.
“Kami bisa saja lantik sembarang, paling ditegur. Tapi maaf kurir kalian, rekening bisa diblokir. Saya mau perbaiki supaya kedepannya penjenjangan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menyoroti pegawai yang lahir tahun 1968 dan akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Jika tidak ditata dengan baik, mereka terpaksa pensiun dengan jabatan eselon IV karena tidak memenuhi syarat kenaikan pangkat.
“Ada yang lahir 1968, tahun depan pensiun terpaksa pensiun dengan eselon IV. Kasihan pegawai kita,” bebernya.
Bupati memastikan ketertiban ini dilakukan untuk melindungi masa depan aparatur sipil negara di Mimika. Ia mengaku jika pada periode 2029-2030 tidak lagi memimpin Mimika, para pegawai tetap berada pada posisi yang aman secara aturan.
“Kalau pangkat 3A tapi jabatan eselon IV B, harus kita kembalikan ke aturan,” tutupnya.(red)











