Tabloidbnn.info | Tabalong – Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil meringkus seorang pria berinisial BD (40) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, pada Senin (23/02/2026) siang.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga melalui Layanan Kontak 110. Masyarakat setempat merasa resah dengan maraknya peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Andi Prateknjo, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
”Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku BD di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah bohlam lampu LED,” ujar Iptu Heri.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan total 36 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain:
- Sabu: 36 paket dengan berat bersih total 7,49 gram.
- Alat Pendukung: 29 potongan sedotan plastik, 1 buah timbangan digital, dan 2 pak plastik klip kosong.
- Lain-lain: 1 buah dompet ungu, 1 buah bohlam lampu (tempat menyembunyikan sabu), 1 unit gawai hitam, serta uang tunai sebesar Rp3.000.000,-.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tabalong melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor. Layanan 110 terbukti menjadi instrumen efektif dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Tabalong.
”Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi dan keberanian masyarakat untuk melapor demi menyelamatkan generasi bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya menutup keterangan. (Hapase)












