Oleh :
Louis Fernando Afeanpah
(Ketua Cabang GMKI Timika Masa Bakti 2024~2026)
Tabloidbnn.info. Mimika. Mimika hari ini sedang mempertontonkan sebuah ironi yang menyayat hati. Di atas Tanah yang menjadi Penyumbang Emas terbesar, rakyat pendulangnya justru dipaksa “Mengemis Keadilan” di depan pintu-pintu Toko Emas yang terkunci rapat.
Disisi lain, Aksi Pemalangan Jalan dan Kericuhan yang terjadi belakangan ini bukanlah sekadar luapan emosi, melainkan ledakan dari ketidakadilan sistemik yang telah lama mengakar.
Secara Dialektika Teknokratis, kita sedang melihat adanya benturan tajam antara janji kemakmuran dan realitas kemiskinan.
Narasi Mimika Kota Modern, ternyata Pemerintah dan Koorporasi selalu membanggakan Mimika sebagai Pusat Kemajuan. Dokumen-dokumen Perencanaan Teknokratis (RPPLH dan DLH) menjanjikan Pengelolaan Ekonomi yang tertata. Ini adalah Tesis atau “Ide Ideal” tentang bagaimana seharusnya sebuah daerah kaya dikelola.
Ternyata, Penindasan Lewat Spekulasi Realitas di Lapangan (Antitesis) justru membantah semua itu. Penutupan sepihak Toko-toko Emas di Timika saat harga Emas dunia melonjak naik adalah merupakan bentuk Pengkhianatan Ekonomi terhadap Pendulang (Emas) Tradisional. Sementara, dalih “Kehabisan Modal” yang disampaikan oleh Pemilik Toko hanyalah selubung untuk bermain dengan spekulasi harga.
Dalam kondisi ini, para Pendulang justru mengalami keterasingan di Tanahnya sendiri. Mereka memiliki barang berharga berupa Emas, namun tidak dapat menjadikannya sebagai peluang untuk membuka dan meraih akses pasar akibat dimonitor oleh segelintir Pemilik Modal untuk berspekulasi dengan harga agar dapat dikendalikan secara internal yang berpihak pada kepentingannya. Isu adanya “deal-dealan” gelap antara Pihak Toko dan Oknum tertentu semakin mempertegas bahwa rakyat sedang ditekan untuk tidak berdaya dan menuruti sistem yang dikendalikan oleh mereka.
Dalam kondisi yang demikian maka, Negara harus jadir melalui BUMD (PT MAS). Kita tidak boleh lagi membiarkan nasib ribuan perut Pendulang digantungkan pada “mood” atau keuntungan pribadi Pemilik Toko swasta.
Solusinya jelas…!!!
Haruslah ada sebuah Sintesis yang mengatur sistem baru yang melindungi rakyat :
*_Pertama,_ BUMD sebagai Penjamin :*
* Penunjukan Pengurus Baru (Caretaker) PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) harus menjadi titik balik.
* GMKI Timika menuntut agar PT. Mimika Abadi Sejahtera (MAS) segera difungsikan sebagai Pembeli Emas Resmi Pemerintah.
* Jika Toko Swasta tutup sebagai strategi spekulasi untuk mengatur dinamika perdagangan emas, maka BUMD harus tetap “Tampil” untuk menyerap Emas rakyat dengan harga yang adil.
*_Kedua,_ Replikasi Standar Profesional :*
* Jangan biarkan PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) kembali “mati suri”.
* BUMD harus mereplikasi standar kerja profesional seperti yang ada di Kuala Kencana.
* Rakyat butuh lembaga yang akuntabel, bukan BUMD yang hanya menghabiskan penyertaan modal APBD tanpa hasil nyata.
*_Ketiga,_ Riset BRIDA untuk Transparansi :*
* Kami menuntut BRIDA Mimika segera meriset mekanisme pasar emas rakyat.
* Harus ada Papan Pengumuman Harga Emas Digital yang transparan dan dapat diakses publik, agar tidak ada lagi ruang bagi “deal-dealan” di bawah meja.
*Penutup*
Emas di Mimika harus kembali ke fungsinya yang paling dasar : menyejahterakan rakyatnya, bukan sekadar mempertebal pundi-pundi spekulan.
Jika dalam 3 (tiga) bulan ke depan PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) dan BRIDA tidak mampu melahirkan sistem perlindungan bagi pendulang, maka reformasi BUMD ini hanyalah sandiwara birokrasi.
GMKI Timika akan terus mengawal ini hingga emas benar-benar menjadi roti dan martabat bagi setiap pendulang di tanah ini.
Ut Omnes Unum Sint.
Timika, 1 Maret 2026












