Foto bersama dalam kegiatan pertemuan tim harmonisasi
Tabloidbnn.info.Timika,– Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon NR Gobai memfasilitasi pertemuan bersama Tim Harmonisasi Dogiyai, Tim Harmonisasi Pemda Mimika serta Danyon Brimob guna mempercepat penyelesaian persoalan dan memastikan akses menuju Kapiraya tidak lagi terhambat.
Pertemuan yang digelar di salah satu hotel Jalan Cenderawasih pada Senin (2/3) malam tersebut menjadi ruang komunikasi penting antarwilayah adat dan pemerintah daerah, sekaligus membangun koordinasi dengan tim dari Deiyai agar seluruh proses berjalan lancar, terarah, tanpa terjadi di lapangan.
Kepada awak media, Gobai mengatakan, semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia
agar tidak ada pihak yang justru memperkeruh suasana atau memicu pergerakan massa dari bawah
“Kita semua ingin damai. Jangan sampai ada pergerakan massa dari bawah, baik dari Kamoro ke masyarakat Mee maupun sebaliknya. Kita ini hidup bertetangga dalam wilayah adat, harusnya bisa rukun,” ujarnya, Senin (2/3).
Menurut dia, generasi muda harus memahami sejarah dan nilai adat yang diwariskan orang tua. Ia menilai kehidupan rukun dan damai telah menjadi fondasi sejak dulu, sebelum muncul dinamika baru seperti aktivitas tambang emas ilegal yang mulai berkembang sejak 2024.
“Orang tua dulu ajak kita hidup baik-baik. Nilai itu yang harus kita warisi. Jangan sampai kita buta karena konflik. Kita semua ingin hidup damai,” tuturnya.
Ia juga menekankan batas wilayah adat tetap harus dihormati, namun jangan sampai menjadi pemicu rusaknya tali persaudaraan.
“Batas adat itu penting dan harus dihargai, tetapi jangan sampai batas itu menghancurkan hubungan kekeluargaan yang sudah terbangun lama,” bebernya.
Dalam pertemuan tersebut, Gobai turut meminta aparat keamanan, khususnya jajaran Brimob, agar menindak tegas oknum yang menyebarkan informasi provokatif melalui media sosial maupun konten lainnya.
“Saya minta jika ada yang menyebarkan informasi provokatif atau mengajak kekerasan, harus dihentikan. Siapapun yang mengganggu proses harmonisasi yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama pemerintah tiga kabupaten, aparat keamanan harus mengambil langkah tegas dan proses sesuai hukum,” tandasnya.












