Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Lintas Wilayah Indonesia Timur

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Jayapura,– Polda Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 6,319 kilogram, Selasa (3/3/2026).

Pemusnahan ganja berlangsung di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua Kota Jayapura, dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba AKP Sugiyoto didampingi Jaksa Penuntut Umum Jaksa Madya Moh. Kasad serta jajaran Kanit dan Panit Subdit II Ditresnarkoba.

AKP Sugiyoto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja jajaran dalam kurun waktu 4 Februari hingga 24 Februari 2026.

“Dari rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 10 orang tersangka, terdiri dari 9 pria dan 1 wanita. Pemusnahan ini berasal dari pengungkapan kasus selama periode Februari. Ini menunjukkan intensitas peredaran narkotika di wilayah kita masih cukup tinggi sehingga menuntut kewaspadaan ekstra dari kita semua,” ujarnya.

Ia menuturkan, perhatian khusus dalam pengungkapan kali ini terletak pada pergeseran modus operandi para pelaku.

Seluruh barang bukti diperoleh dari hasil penggagalan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi atau jasa pengiriman barang.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi mencakup wilayah Padang Bulan dan Kota Raja.

“Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut rencananya akan dikirimkan ke sejumlah daerah di Indonesia Timur seperti Merauke, Ambon dan Manokwari yang disinyalir menjadi sasaran distribusi jaringan pelaku,” bebernya.

Menanggapi modus pengiriman paket tersebut, Ditresnarkoba telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu logistik.

“Kami mengantisipasi pergeseran modus ini dengan menggalang kerja sama bersama perusahaan jasa ekspedisi di Kota Jayapura dan sekitarnya. Selain itu, personel di tiap wilayah telah diinstruksikan untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap paket-paket mencurigakan,” tegasnya.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus komitmen Polda Papua dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi generasi muda di Tanah Papua.(hsb)

Penulis: RedEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *