Buntut Bentrok Berdarah Bambang Irawan Anggota DPRD, Desak PT Asmin Bara Barunang Hengkang dari Kalteng

  • Bagikan

Tabloidbnn.info Palangkaraya wakil ketua ketua komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan mengeluarkan pernyataan sangat keras dan mendesak PT Asmin Bara Barunang (PT-ABB) segera angkat kaki dan segera hengkang dari Bumi Tambun Bungai.

Sikap tegas merupakan respons atas pecahnya bentrokan berdarah antara masyarkat Adat dan aparat keamanan di area perusahaan Tambang batu bara tersebut, di Desa Barunang kec,Kapuas Rengah kabupaten Kuala Kapuas,Selasa 3/3)2026 sore.

Bambang menilai,PT ABB sebagai aktor utama dibalik rentetan kegaduhan yang mengadu domba masyarakat dengan aparat penegak hukum (APH) wilayah jalan Hauling perusahaan.

Ia menegaskan bahwa, keberadaan perusahaan tersebut kini lebih banyak mendatangkan konflik daripada bagi daerah selebihnya lagi bagi masyarakat sekitar.

Ketua umum Fordayak ini juga menuntut pencabutan atas objek vital nasional (Ovitnas) yang kini disandang PT ABB, menurutnya perusahaan yang terus menerus memicu keributan di area operasionalnya, baik di Kapuas maupun di Barito mereka tidak layak mendapatkan perlindungan status istimewa dari negara.

Dengan banyaknya permasalahan pelangaran-pelangaran yang terjadi di PT ABB ini, seharusnya korporasi ini tidak lagi bukan menjadi salah satu objek vital nasional, karna sering memicu kegaduhan dan keributan.  Saya tegaskan ESDM harus mencabut status PT ABB objek vital nasional tegas Bambang.

Ia juga membongkar rapor merah perusahan tambang batu bara PT ABB ini, terkait kewajiban lingkungan meski telah mengeruk kekayaan alam Kalteng selama belasan tahun, perusaan ini juga abai terhadap kewajibannya seperti rehabilitasi lahan seluas 6,573 hektar, yang dimanfaatkan. SK menteri kehutanan sejak tahun 2014 hingga 2021.

Bayangkan sudah belasan tahun perusahaan ini beroperasi mereka abaikan, maka dari itu kami menuntut PT ABB ini dievaluasi kembali izinnya, karena kewajiban meraka salahsatunya kewajiban lingkungan pun mereka abaikan, ungkap Bambang.

Peristiwa berdarah terjadi ketika masa aliansi Ormas Dayak, dengan Aparat terkait sengketa lahan milik warga Tono Priyanto BG, yang diklaim belum menerima kompensasi dari perusahaan tersebut.

Insiden berdarah itu mengakibatkan sedikitnya lima orang luka-luka dan dua orang mengalami luka tembak akibat peluru tajam, terhadap kordinator aksi Supantri alias Raja Gunung, dan peristiwa ini memicu ekskalasi protes luas dari masyarkat Kalteng, tegas Bambang.

Menyikapi situasi yang kian memanas komisi II DPRD Kalteng berkomitmen untuk segera menemui kementerian ESDM, guna memastikan izin operasional PT ABB, dan kami akan mendesak agar segera dicabut izinnya tidak beroperasi kembali di Kalteng.

Ia juga menekankan bahwa, tangung jawab sepenuhnya atas kekacauan ini berada di pihak manajemen perusahaan PT ABB, dan kami akan terus pantau dan berkordinasi langsung terhadap kementerian ESDM, tutup Bambang.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *