Tabloidbnn.info, Palangkaraya, Polda Kalimantan Tengah, merespon cepat permasalahan saat ini yang menjadi sorotan publik hingga nasional, atas terjadinya insiden di jalan Houling Sekmen 3 PT. Asmin Bara Barunang (ABB) desa Barunang, kec Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah baru-baru ini.
Untuk menjaga kondusitifitas, kamtibmas di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Kalteng saat ini, Kapolda Kalteng Irjen pol Iwan Kurniawan mengundang anggota Koalisi Ormas Kalteng ke kantor Polda Kalimantan Tengah, untuk mendengar secara langsung kronologis permasalahan yang telah terjadi, pada saat itu Rabu 4/4/2026 sore.
Peristwa yang mengakibatkan adanya korban terluka dari kedua belah pihak, baik itu dari pihak masyarakat adat dari anggota Koalisi Ormas Kalteng, dan aparat kepolisian Kabupaten Kapuas.
Yanto E Saputra, selaku pembina Koalisi Ormas Kalteng menyampaikan bahwa, Kapolda Kalteng mengharapkan agar permasalahan yang telah terjadi baru-baru ini, agar tidak berkembang liar tanpa adanya informasi yang jelas sumbernya.
Sehingga hal itu bisa mengganggu kondusitifitas dan kamtibmas di bumi Tambun Bungai, yang telah terjalin baik antar sesama masyarakat selama ini, terang Yanto.
Dalam pertemuan kami dengan bapak Kapolda Kalteng tadi siang, intinya agar masalah ini di selesaikan secara persuasif dan proses adat, kata Yanto kepada awak media.
Dikatakannya bahwa pihak Polda Kalteng, telah mengambil alih penangganan proses hukum, baik itu terkait sengketa lahan milik Tono Priyanto BG dengan pihak PT ABB, dan serta permasalahan adat yang dituntut oleh masyarakat adat, yang tergabung didalam Koalisi Ormas Kalteng, ungkap Yanto.
Ia juga menegaskan bahwa, didalam penindakan upaya hukum terkait aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di PT ABB, pihak Polda Kalteng akan dilakukan secara persuasif demi terciptanya kondusitifitas dan kamtibmas di masyarakat Kalteng.
Saat ini untuk pihak masyarakat adat Koalisi Ormas Kalteng, yang terluka akan di berikan pengobatan maksimal oleh pihak Polda Kalteng, jelas Yanto.
Pada kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh khususnya masyarakat adat Kalteng, dan umumnya Kalimantan, untuk tidak mudah terprovokator terhadap informasi-informasi dari sumber yang tidak bertanggung jawab, harap Yanto.
Serta untuk tetap menjaga kondusitifitas dan kamtibmas, dan mempercayakan proses ini semua kepada pihak Polda Kalteng, yang telah membuka diri untuk membantu mempasilitasi masyarakat adat didalam permasalahan dengan pihak PT ABB, papar Yanto.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Kapolda Kalteng itu, turut hadir dari Koalisi Ormas Kalteng, antara lain, Perwakilan dari 28 Ormas Dayak se Kalteng, yang diwakili Ketua Aliansi Masyarakat Adat Kalteng, Yanto E. Saputra, Sekretaris Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) Kalteng E.P. Romong, S.H, Ketua Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Megawati, Ketua Umum Ormas Betang Mandau Telawang (BMT) Kristianto D. Tunjang, Ketua LSM Law and Development Watch Central Kalimantan (LDWCK) Drs. Menteng Asmin, Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AmpuH) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Erko Mojra, Ormas Penyang Sahawung, Cristina Bangkan (Budayawan ) dan Ketua Umum Ormas Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) AbduL Rahman, tutup Yanto.












