PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | ​Aceh Tamiang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang mengecam keras tindakan pengusiran terhadap sejumlah jurnalis oleh panitia lokal saat peliputan acara santunan 5.000 anak yatim dan wakaf Qur’an yang diselenggarakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

​Insiden tersebut terjadi di Masjid Darussalam, kawasan Huntara Simpang IV Upah, Kecamatan Karang Baru, Sabtu (7/3/2026). Padahal, para jurnalis yang hadir merupakan undangan resmi dari pihak manajemen BSI Pusat.

​Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh negara. Menurutnya, aktivitas pers memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​”PWI Aceh Tamiang mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan UU Pers, setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta,” ujar Erwan tegas.

​Ia sangat menyayangkan kejadian ini, mengingat para wartawan datang untuk membantu menyebarkan informasi positif terkait kegiatan sosial perusahaan (CSR) tersebut.

​Senada dengan PWI, Pemimpin Redaksi KabarTamiang.com, Muhammad Hendra Vramenia, meminta manajemen BSI Pusat untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Branch Manager BSI Cabang Kualasimpang.

​”Manajemen BSI Pusat harus mengevaluasi pimpinan BSI Cabang Kualasimpang. Panitia lokal berada di bawah komando daerah, namun ironisnya mereka tidak mengenali wartawan yang diundang secara resmi. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan koordinasi internal,” ungkap Hendra.

​Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan yang seharusnya sarat dengan nilai syiar ini menuai kritik tajam akibat ketidakprofesionalan panitia di lapangan. Beberapa jurnalis dari media arus utama, termasuk Rahmad Wiguna dari Serambi Indonesia, mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat hendak meliput.

​Rahmad menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi adalah bentuk profesionalisme memenuhi undangan resmi dari BSI Pusat, bukan atas inisiatif pribadi.

​”Kami datang karena menghargai undangan BSI Pusat. Sangat mengecewakan ketika komitmen profesional kami justru dibalas dengan pengusiran oleh panitia lokal. Jika sejak awal koordinasinya buruk seperti ini, lebih baik kami mengerjakan agenda lain yang lebih jelas,” pungkas Rahmad.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BSI Cabang Kualasimpang belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengusiran dan lemahnya koordinasi dengan awak media tersebut.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *