Tabloidbnn.info. Mimika, – Kebijakan rolling jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika di Gedung Eme Neme kembali menuai kritik pedas. Wakil Ketua Kelompok Khusus, Anton Alom, melontarkan sorotan tajam terhadap penataan birokrasi yang dinilainya sarat kejanggalan dan jauh dari prinsip pemerintahan yang sehat.
Anton secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam melakukan perombakan jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, alih-alih memperbaiki sistem birokrasi, rolling jabatan tersebut justru menimbulkan persoalan baru yang memicu kegelisahan di kalangan internal pemerintahan.
Salah satu hal yang disoroti adalah munculnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui merangkap jabatan. Praktik ini dinilai sebagai sinyal bahwa penataan birokrasi belum berjalan secara profesional dan transparan.
“Kalau masih ada ASN yang merangkap jabatan dalam rolling ini, berarti penataan birokrasi belum sehat. Ini harus segera dibenahi agar pemerintahan berjalan profesional dan tidak menutup ruang bagi pejabat lain yang berhak,” tegas Anton.
Tak berhenti di situ, Anton juga menyoroti posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) di lembaga legislatif yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Ia menilai kondisi tersebut tidak pantas bagi lembaga besar seperti legislatif yang membutuhkan kepemimpinan definitif dan stabil.
Menurutnya, mempertahankan status Plt terlalu lama justru memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menata birokrasi secara serius.
“Tidak masuk akal lembaga sebesar legislatif dipimpin oleh Plt dalam waktu lama. Sekwan harus segera definitifkan. Ini menyangkut wibawa lembaga dan kinerja pemerintahan,” ujarnya dengan nada keras.
Kritik Anton juga mengarah pada keputusan pemerintah daerah yang mengganti Kepala Bagian (Kabag) Keuangan. Ia menilai pergantian tersebut patut dipertanyakan karena pejabat yang diganti merupakan salah satu putra daerah yang memiliki golongan sesuai dengan jabatannya dan tidak pernah melakukan pelanggaran.
Karena itu, ia mendesak Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan mempertimbangkan mengembalikan pejabat yang bersangkutan ke posisi sebelumnya.
“Kalau pejabat yang diganti itu punya golongan sesuai jabatan dan tidak melakukan pelanggaran, lalu apa alasan menggantinya? Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” kata Anton.
Lebih jauh, Anton juga menyampaikan kekecewaannya terhadap arah kebijakan birokrasi yang dinilai mulai mengabaikan keberadaan putra daerah. Ia secara khusus menyoroti aparatur dari dua suku besar di Mimika, yakni Amungme dan Kamoro.
Menurutnya, sebagai pemilik hak ulayat dan bagian penting dari sejarah daerah, putra-putri dari kedua suku tersebut seharusnya mendapat ruang dan perhatian yang layak dalam struktur pemerintahan.
“Putra daerah dari suku Amungme dan Kamoro harus diperhatikan. Jangan sampai mereka justru tersingkir dari birokrasi di tanahnya sendiri. Mereka harus ditempatkan sesuai golongan dan jabatan yang layak,” tegasnya.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Anton Alom kepada media Tabloidbnn.info, sebagai bentuk kritik terbuka terhadap kebijakan penataan birokrasi di Kabupaten Mimika. Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintahan tidak hanya terlihat rapi di atas kertas, tetapi juga benar-benar mencerminkan profesionalitas, keadilan, dan keberpihakan terhadap putra daerah.












