Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB di Papua, Lima Orang Jadi Tersangka

  • Bagikan

Ilustrasi

Tabloidbnn.info.Timika, Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari penindakan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026, lima dari delapan orang yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp 122 juta.

Selanjutnya YP (35) yang berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp 13 juta.

Sementara MKM (39) diduga turut membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.

Adapun DK (35) berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.

Tiga orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus sebagai saksi karena peran mereka masih didalami oleh penyidik.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura guna mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.

Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Yusuf kepada wartawan, Sabtu (14/3).

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Faizal.

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujarnya.

Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *