Tabloidbnn.info. Jakarta. KPK mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memasang target saat memeras sejumlah dinas dan puskesmas untuk memberi THR ke Forkopimda. KPK menyebut target yang dipasang hingga Rp 750 juta.
“Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp 750 juta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (14/3/2026).
Asep menjelaskan, dari total target tersebut, masing-masing Satuan Kerja (Satker) diminta menyetor uang mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Kabupaten Cilacap sendiri kata Asep, memiliki 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, dan 20 Puskesmas.
“Pada awalnya, setiap satker ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya, setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah,” ungkap Asep.
Seperti diketahui, Bupati Syamsul mengumpulkan uang ini dengan memerintahkan Sekda Cilacap, Sadmoko (Sad) Danardono. Sadmoko diminta mengumpulkan uang sebagai kepentingan THR Lebaran 2026.
“Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” ujar Asep.
Adapun Syamsul meminta setoran diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab, dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Total yang terkumpul dari tagihan itu sebanyak Rp 610 juta, lalu uang itu diserahkan ke Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.
“Bahwa selanjutnya, dalam periode 9 -13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta,” ujar Asep.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas setelah terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko terkait dugaan pemerasan.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi. (kuf/maa)












