Lantik 2.393 PPPK Paruh Waktu, Bupati Aceh Tamiang: “Status Paruh Waktu, Bukan Paruh Mutu”

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi melantik 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (17/3/2026).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, di halaman Kantor Bupati setempat.

Dalam arahannya, Bupati Armia menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi, kerja keras, serta kesabaran para pegawai dalam mengabdi kepada daerah selama ini.

Ia menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini disandang harus menjadi suntikan energi baru untuk bekerja lebih profesional.
​“Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN.

Status saudara kini telah berubah, maka pola kerja pun harus bertransformasi. Ini adalah peningkatan tanggung jawab. Utamakan mindset kinerja dengan target yang jelas dan output yang terukur,” tegas Bupati.

Beliau juga melontarkan pesan ikonik bagi para terlantik: “Ingat, status Anda boleh paruh waktu, tapi bukan paruh mutu.”

​Lebih lanjut, Bupati menekankan peran krusial ASN di tengah masyarakat yang sedang bangkit dari bencana hidrometeorologi.

Beliau menginstruksikan agar seluruh aparatur memastikan pelayanan publik—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga administrasi—tetap berjalan optimal sebagai bukti kehadiran negara.

“Saat masyarakat membutuhkan dukungan pascabencana, aparatur pemerintah harus berdiri paling depan untuk membantu mereka pulih dari kesulitan,” jelasnya.

​Menyikapi derasnya arus teknologi, Bupati mengingatkan ASN untuk tidak terjerumus dalam penyebaran berita bohong (hoaks).

Ia menyoroti fenomena di mana prasangka seringkali menyebar lebih cepat daripada kebenaran. “ASN tidak boleh menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang menyesatkan.

Sebaliknya, Anda harus menjadi penjaga akal sehat di tengah masyarakat, meluruskan informasi yang keliru, dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi melalui perilaku yang berintegritas,” tambah Armia.

Di akhir sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK dan menjaga janji Panca Prasetya Korpri dalam setiap helaan napas pekerjaan sehari-hari.

Acara pelantikan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Plt. Sekda Aceh Tamiang, para Asisten, jajaran Kepala OPD, serta keluarga dari para pegawai yang dilantik.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *