Dugaan Praktik Mafia Kuota Sapi di Nusa Tenggara Timur , Peternak Lokal Jadi Korban

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. NUSA TENGGARA TIMUR. – Praktik dugaan “Mafia Kuota Sapi” di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kini tengah menjadi sorotan tajam. Skandal ini diduga kuat melibatkan tindakan monopoli dan kartelisasi izin pengiriman ternak yang hanya menguntungkan segelintir kelompok, sekaligus memberikan dampak buruk bagi perekonomian peternak lokal.

Berdasarkan berbagai laporan dan temuan di lapangan di simpulkan bahwa kejahatan tata niaga ini dijalankan dengan skema yang terstruktur. Berikut adalah sejumlah modus operandi yang diduga kuat dilakukan oleh para mafia kuota sapi di NTT:

**1. Monopoli Izin oleh Kartel Luar Daerah**
Terdapat indikasi bahwa kartel yang berasal dari luar daerah memonopoli kuota pengiriman ternak sapi di sejumlah kabupaten di NTT. Beberapa wilayah yang disorot terkait praktik ini adalah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan kabupaten Timor tengah selatan(TTS) Monopoli ini secara langsung menutup pintu bagi pelaku usaha lain untuk bersaing.

**2. Memanfaatkan Kedekatan dengan Penguasa**
Praktik monopoli ini disinyalir dapat berjalan mulus berkat adanya kongkalikong atau kedekatan dengan pemegang kekuasaan maupun pejabat terkait. Koneksi elit ini dimanfaatkan oleh jaringan mafia untuk mengendalikan alur distribusi sekaligus memainkan harga pasar sesuka hati.

**3. Pengendalian Kuota Secara Penuh**
Jaringan mafia diduga memegang kendali penuh atas alokasi kuota pengiriman sapi. Kondisi ini menciptakan hambatan besar (barrier to entry) yang mencegah peternak lokal maupun pembeli independen untuk berpartisipasi secara bebas dalam mekanisme pasar.

**4. Mencekik Peternak Lokal**
Akibat dari monopoli dan pengendalian kuota tersebut, peternak lokal menjadi pihak yang paling dikorbankan. Mereka kerap kali terpaksa melepas sapi dengan harga yang sangat tidak pantas. Selain itu, peternak juga dipersulit dan kehilangan akses untuk menjual ternak mereka ke luar daerah secara mandiri.

**Menjadi Perhatian Serius Otoritas Terkait**

Isu tata niaga sapi di NTT ini sejatinya telah menyalakan alarm peringatan sejak lama. Pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa lalu, telah turun tangan melakukan penyelidikan terkait indikasi praktik mafia daging sapi di NTT. Hal ini menunjukkan bahwa isu tersebut merupakan kejahatan ekonomi yang mendapat perhatian serius dari negara.

Baru-baru ini, Komisi II DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) juga mengungkap temuan fakta-fakta mengejutkan di lapangan terkait dugaan operasi mafia kuota sapi di wilayahnya.

Rangkaian temuan ini semakin menguatkan indikasi adanya masalah sistemik dan terstruktur dalam tata niaga sapi di Provinsi NTT yang menuntut penyelesaian dan penegakan hukum segera demi menyelamatkan hajat hidup para peternak lokal.

Penulis: Sepri NatonisEditor: Zion
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *