Tabloidbnn.info. Palangkaraya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegakan penyaluran kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) harus benar-benar tepat sasaran, penegasan ini disampaikan langsung Oleh Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran, Rabu 25/03/2026.
Gubernur Kalteng mengakui, dalam proses penyaluran KHBS, masih banyak ditemukan sejumlah kendala terutama terkait validasi data penerima perbedaan dan ketidak singkronan data dilapangan, menjadi salah satu faktor yang membuat distribusi bantuan belum sepenuhnya optimal.
Menurut Gubernur, pemerintah pemprov Kalteng tidak ingin program yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, justru diterima oleh pihak yang tidak berhak, oleh karna itu, evaluasi dan perbaikan data terus dilakuan, secara bertahap.
Gubernur menekankan bahwa, kalau ada data yang tidak sesuai akan kita tarik kembali, bantuan program KHBS ini, harus benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat Kalteng kurang mampu, yang berhak menerimanya tegas Agustiar sapaan akrabnya.

Ia mencontohkan masih adanya potensi, penerima dari kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu, hal ini bisa mencederai tujuan utama program yakni membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, ungkap Agustiar.
Sebagai langkah pengawasan tambahan gubernur Agustiar meminta dukungan para awak media dan masyarakat, untuk ikut mengawal distribusi program kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dan pemprov Kalteng juga membuka ruang pengaduan, bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran, papar Agustiar.
Kami minta bantuan dari para awak media, untuk ikut membuka kanal pengaduan, kalau ada yang tidak tepat sampaikan langsung kepada kami karna tujuan program ini baik, jadi harus kita jaga bersama, harap Agustiar.
Selain program KHBS, pemprov Kalteng juga menjalankan program pendukung seperti pasar murah dan bantuan pangan, untuk membantu menekan beban masyarakat, dalam kondisi global yang tidak menentu sekarang ini, lanjut Agustiar.
Kami berharap, dengan adanya pengawasan bersama, serta membuka kanal-kanal pengaduan penyaluran bantuan sosial ini, dapat lebih transparan, akurat dan benar-benar tepat sasaran, dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kalteng yang berhak menerimanya, tutup Agustiar.













