Tabloidbnn.info | Musi Rawas Utara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hanya dalam satu malam, petugas berhasil membongkar dua kasus peredaran sabu di lokasi berbeda pada Sabtu (28/3/2026).
Operasi pertama dilakukan pada pukul 20.00 WIB di sebuah rumah makan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya. Petugas mengamankan tersangka SA (39), warga Kecamatan Rawas Ilir. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,69 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Tak berselang lama, pada pukul 21.30 WIB, tim bergerak ke jalan poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu. Dalam penyergapan ini, petugas meringkus HS (24), seorang pemuda asal Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari saku celananya, ditemukan satu paket sabu seberat 3,61 gram.
Catatan Penyidik: Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif, yang menguatkan dugaan bahwa keduanya berperan sebagai kurir sekaligus pengguna aktif.
Penangkapan tersangka HS yang berdomisili di Jawa Barat menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa hal ini mengindikasikan Muratara menjadi target distribusi jaringan lintas wilayah.
”Keterlibatan tersangka asal Bekasi ini menunjukkan adanya jaringan distribusi antarprovinsi yang mencoba masuk ke wilayah kita. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Rendy.
Total barang bukti yang diamankan dari kedua operasi tersebut adalah 6,30 gram sabu. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan:
- Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU No. 1 Tahun 2026 terkait permufakatan jahat dalam jaringan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel berkomitmen penuh memutus jalur distribusi narkoba, terutama yang menyasar wilayah Sumatera Selatan.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Muratara tengah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut, sembari melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama barang haram tersebut.(Marzulian)













