Tabloidbnn.info.Timika,— Bau tak sedap demokrasi menyeruak dari jantung pemerintahan Mimika. Rencana aksi damai Komunitas Pendulang Mimika yang seharusnya digelar Rabu, 1 April 2026, di kompleks Kantor Bupati Mimika, kini berada di bawah bayang-bayang intervensi yang dituding sarat “kepentingan perut penguasa”. Flayer aksi yang sempat beredar luas mendadak “ditertibkan”—bukan oleh prosedur terbuka, melainkan oleh tangan-tangan tak terlihat yang diduga dekat dengan lingkar kekuasaan.
Situasi ini langsung menyulut amarah publik. Bagi para pendulang, ini bukan sekadar soal selebaran yang hilang. Ini adalah pesan telanjang: suara mereka tidak diinginkan.
Langkah tersebut dinilai melampaui batas kewajaran. Bukan lagi pengendalian, melainkan pembungkaman sistematis terhadap kelompok masyarakat paling rentan. Para pendulang—yang setiap hari berjibaku dengan lumpur demi butiran emas—kini dipaksa berhadapan dengan realitas yang lebih keras: kekuasaan yang alergi kritik.
Alih-alih membuka ruang dialog yang jujur, pemerintah daerah justru dituding sibuk merawat citra dan mengamankan posisi politik. Narasi “ketertiban” digunakan sebagai tameng, sementara substansi persoalan dibiarkan mengendap tanpa solusi nyata.
Yang lebih ironis, pendulang di Mimika bukan kelompok tunggal yang bisa disederhanakan. Mereka datang dari beragam suku dan komunitas, dipersatukan oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak. Ketika gerakan mereka diintervensi, yang diabaikan bukan hanya satu kelompok, tetapi mosaik suara rakyat kecil yang selama ini hidup di pinggiran perhatian kebijakan.
Sejumlah kalangan menilai, jika pemerintah benar-benar memiliki solusi konkret, maka tidak ada alasan untuk menekan gerakan di tingkat akar rumput. Upaya seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun kini dipandang sekadar ritual administratif—ruang bicara tanpa daya paksa, forum dengar tanpa keberanian memutuskan.
Kritik semakin panas ketika publik membaca pola yang berulang: pendekatan yang lebih menonjolkan pencitraan ketimbang keberpihakan. Ketidakhadiran sikap terbuka dari pimpinan daerah untuk berdiri bersama pendulang mempertegas kesan bahwa yang dijaga bukan rakyat, melainkan stabilitas politik semu.
“Jika sejak awal gerakan sudah diintervensi, maka patut dicurigai ujungnya juga akan dikendalikan. Ini bukan lagi soal aksi, ini soal siapa yang boleh bersuara,” tegas Ari, salah satu sumber dari komunitas pendulang.
Kini, Mimika dihadapkan pada pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari: apakah demokrasi masih hidup sebagai ruang kebebasan, atau telah berubah menjadi panggung yang diatur demi kenyamanan kekuasaan?
Desakan publik kian mengeras. Pemerintah daerah diminta berhenti menimbang untung-rugi politik di atas penderitaan rakyatnya sendiri. Pendulang tidak butuh janji, tidak butuh forum basa-basi. Mereka menuntut kepastian—hak untuk hidup, dan hak untuk didengar.
Jika bahkan suara paling dasar pun harus disensor sebelum terdengar, maka yang tersisa bukan lagi demokrasi—melainkan bayangan kosong yang dipaksakan terlihat nyata.













