Pemkab OKU Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel, Targetkan Konsistensi Opini WTP

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. OKU Timur. Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026), menandai dimulainya tahapan audit sekaligus pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah kepada perwakilan BPK RI Sumsel yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, di kantor BPK RI Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan harapan agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 10 kali berturut-turut dapat kembali dipertahankan pada tahun ini.

“Tentunya jika penghargaan tersebut didapat lagi, akan menjadi cambuk semangat untuk kami bekerja lebih keras dan lebih teliti lagi dalam hal pengelolaan keuangan,” ucap Teddy.

Secara substansi, laporan keuangan0 tersebut memuat realisasi APBD periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,617 triliun atau 93 persen dari target, sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,485 triliun atau 82,26 persen dari anggaran. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp210,66 miliar.

Bupati menjelaskan, penyusunan LKPD merupakan amanat regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta berbagai peraturan turunan terkait pengelolaan keuangan daerah dan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Selain memenuhi kewajiban pelaporan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dokumen tersebut juga menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit atas pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Pemkab OKU menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami akan berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Teddy juga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses audit oleh tim BPK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan beserta jajaran. Kami Pemerintah OKU siap memfasilitasi Tim audit untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU nantinya,” ucap Teddy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II Cendy Avrian mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan oleh pemerintah daerah.

“Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan audit. Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Pemda untuk dapat menyerahkan RKPD adapun laporan keuangan tahun 2025.

Untuk itu kami segera melakukan pemeriksaan untuk di Pemda masing masing pada tanggal 6 April mendatang,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan dapat mempertahankan maupun meningkatkan capaian opini WTP.

“Untuk kabupaten kota yang belum dapat WTP semoga bisa menyusul kabupaten/kota lainya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati OKU turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, di antaranya Inspektur, Kepala BKAD, Bapelitbangda, Bapenda, serta pimpinan dinas teknis lainnya.

Penulis: NovriansahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *