Kasus Dana Nasabah Rp123,2 Miliar di Bank Mandiri Medan Disorot, Polisi Dinilai Minim Transparansi.

  • Bagikan

Kantor Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan Tg. Morawa KM 10, 5, Kota Medan.

Tabloidbnn.info.-Medan, Penanganan dugaan hilangnya dana nasabah  sebesar Rp123,2 miliar di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi meski kasus tersebut telah berjalan hampir empat bulan.

Sejumlah wartawan dari berbagai media telah berupaya meminta penjelasan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) dan Bidang Humas Polda Sumut. Namun, jawaban yang diberikan dinilai singkat dan belum menjelaskan perkembangan kasus secara rinci.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernama Tardi yang diajukan oleh pihak PT. TSI sebagai nasabah. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan penggelapan dana yang melibatkan dua orang dari internal perusahaan serta empat pegawai bank.

Modus yang digunakan diduga melalui pencairan dana menggunakan 54 lembar cek palsu. Akibatnya, dana perusahaan sebesar Rp123,2 miliar dilaporkan hilang tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Peristiwa ini semakin menarik perhatian publik setelah video terkait kasus tersebut viral di media sosial. Banyak pihak menilai kasus ini penting untuk diungkap secara transparan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait keamanan perbankan.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Rico Taruna Mauruh, meminta agar pertanyaan disampaikan melalui Kabid Humas sesuai prosedur. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, hanya memberikan jawaban singkat bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

Minimnya informasi yang diberikan aparat penegak hukum memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat dan kalangan jurnalis. Mereka menilai penanganan kasus ini terkesan lambat dan tidak terbuka.

Baca berita sebelumnya: Pemalsuan Tanda Tangan Direktur PT TSI Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Libatkan Oknum Bank

Aktivis dan pakar hukum, Doni Suhendra, turut menyoroti hal tersebut. Ia menilai kasus dengan nilai kerugian besar seperti ini seharusnya ditangani secara serius dan transparan.

“Kasus ini nilainya sangat besar. Wajar jika publik curiga ketika penanganannya terkesan lambat. Bisa saja ada upaya-upaya dari pihak tertentu untuk menghindari tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menduga kemungkinan adanya pihak-pihak berkepentingan di balik lambatnya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara ini secara profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan, termasuk status para pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini kini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diungkap secara terang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan dan penegak hukum.(BM)

Penulis: BM DeteksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *