Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memperluas jangkauan pendataan ulang bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak Tahap III terakomodasi sepenuhnya.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menginstruksikan seluruh camat dan datok penghulu di tingkat kampung untuk segera melakukan validasi data di wilayah masing-masing. Pendataan ulang ini dikhususkan bagi warga yang belum terdaftar pada penyaluran bantuan Tahap I dan II.
“Para camat dan datok penghulu harus bergerak cepat. Saya instruksikan agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terlewat dalam pengajuan bantuan ini,” tegas Bupati pada Sabtu (04/04/26).
Kebijakan percepatan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 100/1110 tertanggal 1 April 2026 mengenai pendataan ulang By Name By Address (BNBA). Menariknya, melalui Surat Edaran Nomor 100/1111, pemerintah daerah juga memperluas ruang lingkup kriteria penerima untuk mencakup aspek keadilan sosial.
Kini, pendataan tidak hanya menyasar pemilik rumah pribadi, tetapi juga menjangkau kategori berikut:
- Penyewa rumah yang terdampak.
- Rumah yang dihuni oleh dua Kepala Keluarga (KK).
- Penghuni rumah dinas atau rumah perusahaan.
- Warga yang mendiami rumah di atas tanah milik pemerintah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Iman Suhery, menjelaskan bahwa validasi ulang ini sangat krusial demi akurasi data di lapangan.
“Kami ingin memastikan skema bantuan ini inklusif. Warga yang sebelumnya mengalami kendala administratif atau belum terdata kini diberikan ruang untuk mendaftar kembali,” jelas Iman.
Pemerintah menetapkan batas akhir penyerahan laporan rekapitulasi dari tingkat kecamatan pada 20 April 2026. Dokumen laporan wajib diserahkan dalam bentuk cetak (hardcopy) maupun digital (softcopy) kepada Sekretariat Posko Terpadu dan Kantor BPBD Aceh Tamiang.
Melalui percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak secara menyeluruh.













