Tabloid Berita Nasional Narkoba Flores Timur NTT – Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Larantuka, Kamis (2/4/2026) malam.
Kedua terduga masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, dan KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur. Mereka ditangkap sekitar pukul 20.11 WITA sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan Tabilota.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua orang yang diduga membawa ganja.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Laut Larantuka. Saat kedua terduga turun dari kapal, petugas segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres.
Keduanya kemudian dibawa ke Pos KP3 Laut Larantuka untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat klip berisi ganja. Barang bukti yang diamankan yakni:
– Dari tangan HHA: ganja seberat 2,68 gram
– Dari tangan KAT: ganja seberat 7,56 gram
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis ganja. Proses pengamanan berlangsung cepat dan berakhir sekitar pukul 20.37 WITA dalam kondisi aman dan terkendali.
Proses Hukum
Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah yang dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, penimbangan barang bukti, pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga proses penyidikan.
Komitmen Polda NTT
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan.
“Polda NTT berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di Flores Timur.
(*Seles).













