Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Simpang, jajaran Polres Aceh Tamiang, bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan jenazah seorang laki-laki di dalam sebuah rumah di Dusun Mawar, Kampung Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Rabu (13/4/2026).
Setelah menerima informasi sekitar pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Perdamaian langsung menuju lokasi bersama tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Simpang, Aipda Suci Amanda, guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses identifikasi awal.
Identitas korban diketahui bernama Ridwan (67), seorang pensiunan PNS yang berasal dari Provinsi Bengkulu. Penemuan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium aroma tidak sedap.
Saksi SW (32), seorang petani, mencium bau menyengat saat melintas di depan rumah korban. Ia melihat pintu rumah dalam posisi sedikit terbuka.
Kemudian SW mengajak saksi A (25), seorang perawat, untuk mengecek ke dalam rumah. Keduanya menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung dan hipertensi yang telah lama dideritanya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut, ”Jenazah sudah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Dugaan awal, penyebab kematian adalah penyakit kronis (jantung dan hipertensi) yang diderita korban,” jelas AKBP Muliadi.
Kapolres menambahkan bahwa pihak keluarga telah menyatakan keikhlasannya dan menolak untuk dilakukan autopsi. ungkapnya.(Pakar).













