Tabloidbnn.info. OKU Timur. Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Rabu, 15 April 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dennie Sagita, disaksikan jajaran pejabat dari kedua instansi sebagai bentuk komitmen bersama.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri akan memberikan dukungan penuh, mulai dari pertimbangan hukum, pendampingan, hingga penanganan perkara di pengadilan. Upaya ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kerugian daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Terkadang kita tidak sadar dan kadang kita tidak mau tahu kemana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok di kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan bapak Kajari agar kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ujar Enos.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang kurang stabil, serta menjaga arah pembangunan daerah agar tetap selaras dengan target jangka panjang hingga tahun 2045.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung pemerintah daerah.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat,” kata Dennie.
Novriansyah













