Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Sebanyak 1.755 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang di empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang mulai menerima bantuan sosial (Bansos) Jaminan Hidup (Jadup) berupa uang tunai, Sabtu (18/4/2026).
Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2026 sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Bantuan Jadup tersebut dialokasikan bagi warga terdampak yang tersebar di empat kecamatan, yaitu: Kecamatan Bendahara, Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Rantau dan Kecamatan Bandar Pusaka.
Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat mengambil bantuan langsung melalui kantor pos di wilayah domisili masing-masing, meliputi Kantor Pos Bendahara, Kantor Pos Rantau Kualasimpang, Kantor Pos Kualasimpang, dan Kantor Pos Pulau Tiga.
Para penerima manfaat diwajibkan membawa persyaratan administrasi saat melakukan pencairan di kantor pos, di antaranya: Surat pemberitahuan resmi dari Kantor Pos yang telah didistribusikan sebelumnya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan pengganti identitas resmi lainnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu pagi, ratusan warga mulai memadati Kantor Pos KCP Bendahara di Jalan Pekan Upah – Simpang Empat. Proses penyaluran berjalan tertib meski antrean terlihat cukup panjang.
Khusus hari ini, tercatat sebanyak 144 KK warga Kampung Tanjung Seumantoh dan 140 KK warga Kampung Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru, telah menyelesaikan proses pengambilan bantuan.
Bantuan ini disambut baik oleh masyarakat. Salah seorang penerima manfaat yang ditemui di lokasi menyatakan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah.
”Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Uang ini sangat berarti dan akan segera saya pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari,” ujarnya dengan raut wajah syukur. (Abdul Karim).













