Otsus Papua Tengah di Persimpangan: Antara Angka Triliunan dan Nyawa yang Terabaikan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.TIMIKA, PAPUA TENGAH.

Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke wilayah Papua Tengah, dari Nabire hingga Timika, kembali menyorot wajah buram implementasi Otonomi Khusus (Otsus). Di tengah seremoni dan pesan optimisme, muncul pertanyaan mendasar: apakah Otsus benar-benar menjadi fondasi pembangunan, atau sekadar legitimasi administratif tanpa daya ubah nyata?

 

Tulisan kritis Ketua Cabang GMKI Timika 2024–2026, Louis Fernando Afeanpah, membedah persoalan ini secara tajam. Ia menyebut Otsus di Papua Tengah sedang terjebak dalam dua kegagalan besar: kegagalan pendanaan dan kegagalan kewenangan.

 

Paradoks Dana Besar, Dampak Kecil

 

Pemerintah pusat kerap menampilkan angka fantastis dana Otsus sebagai bukti komitmen. Namun di tingkat akar rumput, manfaatnya justru terasa kian menipis. Skema distribusi berlapis—dari pusat ke provinsi, lalu ke kabupaten—dinilai menciptakan “paradoks aritmatika”: anggaran besar yang terfragmentasi hingga kehilangan daya dorongnya.

 

Akibatnya, layanan publik di sektor krusial seperti kesehatan dan pendidikan berjalan setengah hati. Papua Tengah dituntut berlari cepat sebagai daerah otonomi baru, tetapi dengan “energi” yang telah terpecah sebelum mencapai masyarakat.

 

Prioritas Terbalik di Tengah Krisis

 

Sorotan tajam juga diarahkan pada instruksi percepatan pembangunan hunian ASN di Nabire. Kebijakan ini dinilai menunjukkan prioritas yang timpang: negara tampak lebih sigap mengurus kenyamanan birokrasi dibanding keselamatan warga sipil di wilayah konflik seperti Puncak.

 

Logika pembangunan yang berfokus pada infrastruktur fisik dianggap sebagai bentuk “teknokrasi tanpa nurani”—memuja gedung dan fasilitas, tetapi abai terhadap krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di pedalaman Papua.

 

Kewenangan Daerah yang “Disandera”

 

Secara hukum, Otsus seharusnya berlandaskan prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali, di mana aturan khusus mengungguli aturan umum. Namun dalam praktiknya, kewenangan Papua justru kerap tergerus oleh regulasi sektoral dari pusat.

 

Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang gerak penuh untuk melindungi masyarakatnya, terutama dalam menghadapi dampak kebijakan keamanan. Otsus, dalam situasi ini, dinilai hanya menjadi “macan kertas”—ada secara normatif, tetapi lemah secara implementatif.

 

Simbolisme vs Realitas

 

Aksi Wapres yang mengajak anak-anak berbelanja buku di Mimika dipandang sebagai langkah humanis. Namun, kritik muncul ketika simbol-simbol tersebut tidak diiringi solusi struktural.

 

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apa arti bantuan alat tulis di kota, jika di wilayah lain hak hidup anak-anak belum terjamin? Kebaikan simbolik dinilai tidak boleh menutupi kegagalan sistemik dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

 

Mendesak Kejujuran Negara

 

Situasi ini mendorong desakan evaluasi menyeluruh terhadap desain Otsus. Peninjauan ulang mekanisme distribusi dana dan penegasan kewenangan daerah menjadi tuntutan utama agar Otsus tidak sekadar menjadi jargon politik.

 

Papua Tengah, menurut analisis ini, tidak membutuhkan seremoni atau proyek simbolik semata. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk jujur: bahwa tanpa koreksi mendasar, Otsus hanya akan terus berjalan di tempat—bahkan berisiko memperlebar jurang ketimpangan.

 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Otsus bukan terletak pada jumlah anggaran atau bangunan yang berdiri, melainkan pada satu hal paling mendasar: sejauh mana negara mampu menjaga dan memuliakan kehidupan warganya.

 

Sebab di tanah Papua, satu nyawa manusia jauh lebih berharga daripada seribu proyek yang dipamerkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *