PD Flobamora NTT Harus Diaudit Total, Dugaan Korupsi Berjemaah Menjangkiti Sistem Birokrasi

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. KUPANG, NTT – Desakan publik semakin keras agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan audit forensik menyeluruh terhadap PD Flobamora (atau PT Flobamor, badan pengelola penyeberangan milik daerah). Isu ini mencuat menyusul adanya sinyal kuat adanya praktik korupsi berjemaah yang diduga telah mengakar dalam sistem birokrasi perusahaan daerah tersebut.

Tekanan ini muncul di tengah belum tuntasnya beberapa kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan direksi dan oknum pegawai di lingkungan Flobamor. Baru-baru ini, berkas perkara korupsi subsidi kapal penyeberangan tahun 2014 senilai Rp7,4 miliar yang menjerat mantan Direktur Utama PT Flobamor telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT oleh Polda NTT pada Agustus 2025. Namun, banyak pihak menilai kasus tersebut hanyalah “puncak gunung es” dari masalah yang jauh lebih besar dan sistemik.

Sumber dari internal perusahaan dan pengamat hukum di Kupang menyebutkan bahwa modus operandi yang terjadi tidak dilakukan oleh segelintir oknum saja, melainkan melibatkan jaringan yang terstruktur di berbagai level birokrasi PD Flobamora. Dugaan kuat mengarah pada manipulasi laporan keuangan, pengadaan suku cadang kapal yang mark-up, hingga permainan data penumpang yang merugikan pendapatan daerah.

“Masalahnya bukan lagi pada satu atau dua orang, tapi sudah menjadi budaya dalam sistem. Ada indikasi kuat bahwa aliran dana ilegal ini melibatkan koordinasi antara bagian keuangan, operasional, hingga pengawas internal yang seharusnya berfungsi sebagai benteng pertahanan,” ujar seorang anggota DPRD NTT yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin (20/4).

Publik juga menyoroti transparansi pengelolaan anggaran operasional dan subsidi yang diterima dari pemerintah provinsi. Ketidakjelasan arus kas dan lambatnya perbaikan kinerja layanan penyeberangan dinilai sebagai indikator nyata adanya kebocoran anggaran yang disengaja.

Tuntutan Audit Forensik Independen
Menyikapi hal ini, masyarakat NTT mendesak Gubernur NTT untuk segera memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian terkait atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT untuk melakukan audit investigatif (audit forensik) secara independen. Audit ini diharapkan dapat menelusuri aliran dana setidaknya dalam lima tahun terakhir untuk membongkar seluruh jaringan korupsi berjemaah tersebut.

“Jangan sampai PD Flobamora terus dijadikan ‘sapi perah’ oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.Jika dibiarkan, kebangkrutan teknis dan moral perusahaan ini akan membebani APBD secara signifikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat juga menuntut agar siapapun yang terbukti terlibat, baik pejabat struktural di lingkungan PD Flobamora maupun oknum di dinas pembina yang turut melindungi praktik ini, harus diproses hukum tanpa tebang pilih. Integritas penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi laut NTT sedang diuji, dan langkah tegas pemerintah provinsi sangat dinantikan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PD Flobamora dan Pemprov NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan audit total tersebut. Publik menunggu respons cepat sebelum dugaan korupsi berjemaah ini menimbulkan kerugian negara yang lebih besar. (Sepri)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *