Tabloidbnn.info. SOE , TTS – Frans Unfeto, yang saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan perzinahan yang menyita perhatian publik tts , memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media lokal yang menyebutkan bahwa penanganan kasusnya terkesan “berjalan di tempat”. Unfeto membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Kepolisian telah bekerja secara maksimal dan prosedural sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Unfeto, proses hukum atas dirinya sebenarnya telah mengalami kemajuan signifikan. Berkas perkara hasil pemeriksaan dirinya sebagai terlapor telah diserahkan oleh penyidik Polres tts ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk tahap penuntutan. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui mekanisme P-19.
“Berkas saya memang sudah naik ke Kejaksaan, namun dikembalikan (P-19) karena dianggap belum cukup bukti, baik bukti.Ini adalah prosedur standar hukum untuk melengkapi kekurangan sebelum dilimpahkan ke pengadilan, bukan berarti kasus ini berjalan di tempat atau dihentikan,” jelas Unfeto dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Kendala Teknis Pengambilan Sampel Darah
Unfeto juga menjelaskan bahwa surat panggilan kepada para pihak untuk pengambilan sampel darah (visum et repertum). Ia mengakui bahwa proses ini mengalami kendala teknis, namun hal itu bukan disebabkan oleh kelambatan polisi.
“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Kendalanya terletak pada teknis pengambilan sampel darah pada anak kecil yang memang rumit dan memerlukan prosedur khusus serta kehati-hatian ekstra. Proses ini pun dilakukan secara transparan, disaksikan langsung oleh Jaksa, keluarga pelapor, dan pihak terkait lainnya,” ungkapnya.
Unfeto menekankan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pembuktian ini dapat menjadi saksi bahwa kepolisian tidak menutup-nutupi apapun dan terus berupaya melengkapi alat bukti yang diminta oleh kejaksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Unfeto menyayangkan sikap salah satu media online lokal yang memberitakan kasusnya secara berat sebelah. Menurutnya, pemberitaan tersebut menimbulkan kesan negatif seolah-olah hukum tumpul dan tidak ada progres, padahal fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
“Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi berimbang (cover both sides). Berita tersebut seolah menggiring opini publik bahwa kasus saya dibiarkan atau kasus ini dimanipulasi, padahal proses hukum sedang berjalan ketat. Tidak ada upaya konfirmasi kepada saya atau penyidik sebelum berita itu tayang,” kritiknya,ia juga menghimbau agar Jangan Bermain di Air Keruh
Sebagai terlapor, Unfeto mengaku siap menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku. Namun, ia mengimbau kepada semua pihak, termasuk oknum-oknum tertentu, untuk tidak memanfaatkan situasi ini dengan “bermain di air keruh”.
“Saya berharap jangan ada pihak yang sengaja memanaskan suasana atau membuat narasi liar demi kepentingan tertentu. Biarkan hukum bekerja sesuai jalurnya. Saya yakin jika bukti-bukti telah lengkap sesuai permintaan Kejaksaan, kebenaran akan terungkap dengan sendirinya,” pungkas Unfeto.
Sepri Natonis.













