Siapkan Lahan, Pemkab OKU Timur Percepat Realisasi Kantor BPOM untuk Perkuat Pengawasan Pangan dan Obat

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. OKU Timur. Komitmen memperkuat pengawasan obat dan makanan di Sumatera Selatan ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menyiapkan lahan strategis untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M saat menerima audiensi Sekretaris Utama BPOM RI, Irjen Pol. Dr. Jayadi, S.I.K., M.H di Ruang Media Center Kabupaten OKU Timur, Rabu, 22 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan kantor BPOM, termasuk penyediaan lahan sebagai kebutuhan utama.

“Selamat datang di OKU Timur. Secara geografis, posisi kami sangat strategis karena berada di tengah-tengah antara Kabupaten OKU, OKI, OKU Selatan, dan Way Kanan. Untuk mendukung rencana strategis ini, kami sudah menyiapkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan kantor BPOM di OKU Timur,” ujar Enos.

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan BPOM di wilayah Sumatera Selatan.

Di sisi lain, Sekretaris Utama BPOM RI, Brigjen Pol. Dr. Jayadi, menilai kehadiran UPT BPOM di OKU Timur sangat mendesak, mengingat keterbatasan fasilitas yang ada saat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan luar biasa dari Bupati OKU Timur beserta jajaran. Dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 17, pelayanan pengawasan obat dan makanan dari dua kantor yang ada saat ini belum dapat berjalan maksimal,” jelas Irjen Jayadi.

Ia menjelaskan, UPT BPOM yang direncanakan di OKU Timur akan menjadi simpul layanan bagi wilayah OKU Raya dan daerah sekitarnya, sehingga mampu memperpendek rentang kendali pengawasan sekaligus mempercepat proses perizinan dan pengujian produk, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor obat dan makanan.

Dengan kesiapan lahan yang telah disepakati, rencana pembangunan UPT BPOM di OKU Timur kini memasuki tahap lanjutan. Pemerintah daerah berharap realisasi proyek ini dapat segera terwujud guna melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal serta meningkatkan daya saing produk lokal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *