Tabloidbnn.info.BATAM – Anggota DPD RI Ismeth Abdullah lakukan kunjungan reses di Kampung Tanjung Teritip, RW. 10, Kel. Tanjung Uma, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam. Selasa, pukul 16.00 Wib ( 28/04/2026 )
Setiba dilokasi, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah disambut antusias warga Tanjung Uma.
“Selamat datang Bapak Ismeth Abdullah, kebahgiaan bagi Kami warga Tanjung Uma dapat bertemu langsung dengan sosok tokoh yang kami kagumi, mantan Ketua Otorita Batam dan Gubernur Kepri Pertama. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan, berkah dan lancar dalam menjalankan aktifitasnya .” Ujar Ahmadi Awal selaku RW.10 Kel. Tanjung Uma pada saat menyampaikan kata sambutannya.
Dalam sambutannya, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah lebih menekankan pada penjelasan fungsi dan tupoksi sebagai anggota DPD RI.
Ia juga menyampaikan kepada warga Tanjung Uma agar memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada.
” Kebahagian bagi saya dapat bertemu langsung dengan warga Tanjung Uma, semoga Bapak/Ibu semua selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan dan kesejahteraan.”
“Saya berharap, warga dapat memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan-permasalahan yang ada.” ujar Ismeth Abdullah
Ahmadi Awal, selaku ketua RW.10 menyampaikan aspirasinya terkait status kampung tua yang ada di kelurahan Tanjung Uma.

” Kami memohon kiranya Bapak Ismeth Abdullah dapat membantu memperjuangkan status lahan kampung tua yang ada di Kel. Tanjung Uma.”
” Saat ini, baru sebahagian lahan kampung tua yang sudah bersertifikat, masih banyak yang belum memilikinya, dan kami sudah ajukan kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan status Kampung Tua secara menyeluruh. Harap Ahmadi Awal.
Senada yang disampaikan Rohaizat, ST.MM selaku Ketua LAM Kecamatan Lubuk Baja, bahwa Total keseluruhan luasan Kampung Tua Tanjung Uma sekitar 66 ha, dan saat ini yang baru keluar sertifikatnya seluas 22 ha. Ada 44 ha yang masih belum selesai permasalahannya.
” Kita, melalui tim sudah ajukan untuk mendesak pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan permasalah status kampung tua yang ada, proses terus berjalan, berharap Bapak Ismeth Abdullah dapat membantu mendorong pemerintah pusat dan daerah, agar status kampung tua yang ada di Tanjung Uma dapat terselesaikan dengan baik.
Sementara itu aspirasi lainnya disampaikan oleh beberapa perwakilan warga, ada yang menyampaikan keluhan terkait reklamasi yang ada di wilayah Tanjung Uma, juga ada yang menyampaikan aspirasinya terkait masalah gaji guru honor.
Menanggapi aspirasi warga Tanjung Uma, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah sampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan keluhannya akan ditindak lanjuti.
”Silahkan perwakilan warga sampaikan aspirasi atau usulannya secara tertulis, agar menjadi dasar kita untuk menindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait.”
Menurut ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi.
” Kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kalau menyangkut kebijakan pusat, kita akan komunikasi kepada pemerintah pusat, dan akan dirapatkan di Komite I DPD RI, kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi kepada Gubernur, Walikota atau Ketua BP Batam.” Tutup Ismeth Abdullah (Ismail)













