Ritual Hardiknas dan Kebohongan Anggaran: Ketika Negara Membangun Gedung, Tapi Menelantarkan Guru

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. TIMIKA, PAPUA TENGAH.— Di balik gegap gempita peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei, tersimpan ironi yang terus berulang: negara berbicara tentang kemajuan pendidikan, namun gagal menjawab persoalan paling mendasar—kesejahteraan pendidik.

Pidato-pidato seremonial kembali menggema, memuja digitalisasi, kurikulum adaptif, hingga visi besar “Indonesia Emas”. Namun investigasi terhadap arah kebijakan pendidikan menunjukkan adanya ketimpangan serius antara ambisi dan realitas. Di ruang-ruang kelas, para guru justru berhadapan dengan tekanan ekonomi, ketidakpastian hidup, dan beban administratif yang kian mencekik.

Fenomena ini menyingkap satu pola yang konsisten: negara lebih agresif membiayai proyek fisik dan program populis dibanding memastikan martabat hidup para pendidik. Dalam kerangka kebijakan publik, ini mencerminkan apa yang disebut sebagai misplaced priority—kekeliruan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Sorotan tajam juga mengarah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap anggaran besar. Di satu sisi, program ini diklaim sebagai investasi sumber daya manusia. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut justru memperlihatkan paradoks: negara sibuk “mengenyangkan perut”, tetapi mengabaikan “kelaparan struktural” yang dialami guru.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kualitas pendidikan, jika pengajarnya sendiri hidup dalam ketidakpastian?” demikian kritik yang mengemuka dari berbagai kalangan akademisi dan aktivis pendidikan.

Lebih jauh, wacana rasionalisasi program studi oleh pemerintah juga memantik kekhawatiran baru. Kebijakan yang diklaim sebagai efisiensi anggaran ini dinilai berpotensi mereduksi fungsi pendidikan tinggi menjadi sekadar mesin produksi tenaga kerja. Kampus tidak lagi dipandang sebagai ruang pembentukan nalar kritis, melainkan sebagai instrumen pasar.

Dampaknya paling terasa di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Institusi pendidikan di daerah menghadapi ancaman marginalisasi akibat standar kuantitatif yang tidak mempertimbangkan realitas geografis dan sosial. Jika dibiarkan, kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan nasional.

Di saat yang sama, konsep “mutu pendidikan” juga mengalami distorsi. Mutu kini direduksi menjadi angka akreditasi dan kelengkapan dokumen administratif. Guru dan dosen dipaksa menjadi operator birokrasi, bukan lagi penggerak intelektual. Energi yang seharusnya digunakan untuk mengajar dan membangun nalar kritis, justru habis untuk memenuhi tuntutan sistem administratif yang kaku.

Analisis lebih dalam menunjukkan adanya gejala yang lebih mendasar: dominasi pendekatan teknokratis dalam pengelolaan pendidikan. Negara cenderung memuja sistem, angka, dan indikator, tetapi mengabaikan dimensi manusiawi dari pendidikan itu sendiri. Kondisi ini oleh sejumlah pengamat disebut sebagai “berhala teknokrasi”—sebuah situasi ketika kebijakan kehilangan orientasi moralnya.

Dalam konteks ini, tuntutan terhadap reformasi pendidikan tidak lagi bisa bersifat parsial. Perubahan harus dimulai dari fondasi: kesejahteraan pendidik. Tanpa itu, seluruh agenda peningkatan mutu hanya akan menjadi ilusi.

Tiga agenda mendesak pun mengemuka. Pertama, penetapan upah layak bagi guru dan dosen yang disesuaikan dengan standar kebutuhan hidup. Kedua, jaminan sosial menyeluruh, termasuk kesehatan dan pensiun. Ketiga, penyederhanaan beban administratif agar pendidik dapat kembali fokus pada proses pembelajaran.

Lebih dari sekadar isu kebijakan, persoalan ini menyentuh dimensi moral. Mengabaikan kesejahteraan pendidik berarti mengabaikan masa depan generasi bangsa. Dalam perspektif etis, hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan yang sistemik.

Peringatan Hardiknas 2026 seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar panggung retorika tahunan. Negara dituntut untuk berhenti bersandiwara dan mulai menghadirkan kebijakan yang berpihak pada manusia—bukan sekadar angka.

Jika tidak, maka pendidikan nasional akan terus berjalan di atas fondasi rapuh: ambisi besar tanpa keberpihakan nyata.

Ut Omnes Unum Sint.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *