Aceh Tamiang Raih Penghargaan JDIH Terbaik Nasional 2026

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | ​Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., secara resmi menerima penghargaan Aksi Daerah sebagai wilayah dengan aksesibilitas informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat nasional tahun 2026.

​Prosesi penyerahan penghargaan bergengsi tersebut berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Rabu (6/5/2026).

​Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Ismail menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, khususnya tim pengelola JDIH.

​”Capaian ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras kolektif. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi solid antarperangkat daerah yang telah memastikan kualitas pelayanan hukum kita tetap transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ismail.

​Beliau juga menegaskan bahwa prestasi ini merupakan realisasi dari visi Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., yang senantiasa menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.

​Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan standar baru bagi Pemkab Aceh Tamiang dalam menyediakan dokumentasi hukum yang akurat dan kredibel.

​“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi hukum. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan produk hukum daerah dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan,” tambah Ismail.

​Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus melahirkan inovasi dalam pengelolaan JDIH. Hal ini dilakukan guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang: ​Transparan: Membuka akses seluas-luasnya bagi publik. ​Akuntabel: Menjamin keaslian dan akurasi dokumen hukum. ​Berorientasi Pelayanan: Memudahkan masyarakat dalam riset maupun kebutuhan legal formal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *