Tabloidbnn.info | Kualasimpang – Memperkuat komitmen keamanan pasca-bencana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang menggelar rangkaian penguatan pengawasan bertajuk “Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Jumat (8/5/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan di lapangan Lapas. Di hadapan seluruh personel, Kalapas Kelas IIB Kualasimpang menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam menjaga marwah institusi.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemulihan total fungsi pengamanan menyusul dampak banjir besar yang melanda Aceh Tamiang pada November 2025 lalu.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang, Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP.,S.H.,MH dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta praktik penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Kualasimpang menggandeng unsur TNI, POLRI, BNNK Aceh Tamiang, serta Kesatuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun—baik warga binaan maupun petugas—yang terlibat dalam peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, atau praktik penipuan. Kita harus memastikan Lapas ini steril dan profesional,” tegas Kalapas.
Sebagai bentuk pernyataan sikap, seluruh peserta melakukan ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir blok hunian warga binaan. Razia dilakukan secara teliti namun tetap humanis, memeriksa setiap sudut kamar guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.
Sejalan dengan pemeriksaan fisik, dilaksanakan pula tes urine massal terhadap 80 petugas, 37 tahanan, dan 42 narapidana. Proses ini diawasi ketat oleh Satops Patnal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Langkah deteksi dini ini memastikan bahwa lingkungan internal Lapas benar-benar steril dari penyalahgunaan zat adiktif.
Tak hanya tindakan represif, upaya preventif juga dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba. Berkolaborasi dengan BNNK Aceh Tamiang, warga binaan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak hukum, kesehatan, serta pentingnya rehabilitasi mental agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
Kegiatan ini memiliki urgensi khusus mengingat kondisi sarana dan prasarana Lapas yang sempat terdampak banjir Aceh Tamiang pada 27 November 2025. Selain pemulihan fisik, pemulihan stabilitas keamanan menjadi prioritas utama.
Menutup rangkaian kegiatan, Kalapas menyampaikan himbauan penting bagi warga binaan yang masih berada di luar Lapas akibat situasi darurat banjir tahun lalu.
”Kami mengimbau kepada warga binaan yang masih di luar agar segera melapor dan kembali ke Lapas paling lambat 17 Mei 2026,” ujar Kalapas.
Pihak Lapas menekankan pendekatan persuasif dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menunjukkan itikad baik guna melanjutkan proses pembinaan secara sah sebelum dilakukan langkah hukum lebih lanjut.
Melalui sinergitas lintas sektoral ini, Lapas Kualasimpang optimis dapat mewujudkan stabilitas keamanan yang kokoh dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang prima di wilayah Aceh Tamiang, ungkap Akhmad Sobirin.(Abdul Karim).













