Aksi Jilid II di KPK : Massa Minta Kadis PUTR Asahan Diperiksa, 8 Proyek Rugikan Negara

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Jakarta – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan kini menggema hingga ke halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (8/5/2026), dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan tegas: memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting.

Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, menegaskan bahwa tuntutan ini didasari temuan resmi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 45.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025. Dokumen tersebut memuat hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024.

“Dalam laporan itu, ditemukan fakta mencengangkan: ada delapan item pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR yang terbukti mengalami kekurangan volume pekerjaan secara signifikan. Ini adalah indikasi kuat terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan negara,” tegas Novrizal.

Menurutnya, temuan tersebut membuktikan adanya persekongkolan jahat antar oknum pejabat dinas dengan pihak pelaksana proyek, yang sengaja memotong volume pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Novrizal kemudian merinci daftar lengkap 8 titik proyek yang bermasalah tersebut beserta nilai kontrak dan selisih kekurangan volumenya:

1. Pembangunan Kantor Camat Setia Janji – Nilai Rp2.279.256.480 (Pelaksana: CV GN), kekurangan volume: Rp44.458.318
2. Pembangunan Rumah Sakit Modern Kabupaten Asahan – Nilai Rp3.961.272.343 (Pelaksana: PT AJAA), kekurangan volume: Rp204.298.754
3. Peningkatan Jalan Simpang Alang Bombon – Rawa Sari (Ruas 181) Kec. Aek Kuasan – Nilai Rp6.690.481.972 (Pelaksana: CV BCM), kekurangan volume: Rp1.306.764.152 (Sumber dana: DBH Sawit 2023)
4. Peningkatan Ruas Jalan Serdang – Batas Kab. Batubara (Ruas 92) Kec. Meranti – Nilai Rp9.724.769.631 (Pelaksana: PT AJAA), kekurangan volume: Rp1.624.448.034 (Sumber dana: DAK Jalan Tematik Food Estate)
5. Peningkatan Ruas Jalan Simpang Pabrik Benang – Bukit Katarina (Ruas 004) – Nilai Rp5.428.565.485 (Pelaksana: CV PL), kekurangan volume: Rp976.628.153 (Sumber dana: DBH Sawit 2023)
6. Hotmix Jalan Desa Serdang Kec. Meranti – Nilai Rp992.713.024 (Pelaksana: CV NM), kekurangan volume: Rp82.122.805 (Sumber dana: BKP)
7. Rehabilitasi Gedung VIP RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran – Nilai Rp1.573.743.989 (Pelaksana: PT PLB), kekurangan volume: Rp388.373.851
8. Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran – Nilai Rp4.957.753.861 (Pelaksana: CV TS), kekurangan volume: Rp243.704.246

Berdasarkan data yang sangat jelas tersebut, massa aksi menyampaikan 5 poin tuntutan utama kepada KPK RI:

1. Desak pemeriksaan: Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan terkait dugaan korupsi pada 8 proyek dengan temuan kekurangan volume yang jelas, yang disinyalir sebagai korupsi berjamaah.
2. Periksa semua pihak: Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta seluruh perusahaan kontraktor pelaksana, yang diduga bersekongkol mengatur proyek demi keuntungan berlipat ganda sesuai bukti audit BPK.
3. Audit menyeluruh: Melakukan pemeriksaan mendalam atas seluruh pekerjaan fisik maupun non-fisik di lingkungan Dinas PUTR. Kami yakin jika digali lebih dalam, kerugian negara yang ditemukan akan mencapai puluhan miliar rupiah.
4. Tindak tegas: Menangkap dan memproses hukum seluruh pihak yang terbukti korup di Dinas PUTR, karena telah merusak tatanan pemerintahan yang bersih dan merugikan uang rakyat.
5. Minta pencopotan: Mendesak Bupati Asahan segera mencopot Kepala Dinas PUTR dari jabatannya, dinilai gagal bekerja dan tidak memiliki prestasi, justru sarat kasus penyimpangan.

Perlu diketahui, aksi ini merupakan gelombang kedua yang dilakukan AMPPUH di depan KPK RI. Di akhir orasinya, Novrizal menegaskan perjuangan ini tidak akan berhenti sebelum keadilan terwujud.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyerahkan laporan resmi lengkap beserta bukti-bukti ke KPK agar proses hukum segera berjalan. Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat dikorupsi secara terang-terangan,” pungkas Novrizal sebelum membubarkan massa secara tertib. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *