Tabloidbnn.info. Deli Serdang. Kejaksaan Negeri Deli Serdang mulai menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa di Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Laporan tersebut sebelumnya diajukan masyarakat dan lembaga terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 hingga 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Roby Syahputra mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) dan kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
“Ya, sudah kami tindaklanjuti namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Deli Serdang,” ujar Roby, Minggu (10/5/2026).
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Batu Lokong dan hasilnya akan segera diserahkan kembali ke Kejari untuk proses lanjutan.
“Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan selesai, akan diserahkan kembali ke Kejari untuk proses berikutnya,” katanya.
### Anggaran Desa Disorot Warga
Pengelolaan anggaran Desa Batu Lokong menjadi sorotan warga karena dinilai banyak kejanggalan dan dugaan proyek fiktif. Masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa, BPD, dan perangkat desa lainnya.
Berdasarkan data yang beredar, total kas Desa Batu Lokong tahun 2025 mencapai sekitar Rp1.047.659.837 yang bersumber dari:
* Dana Desa: Rp818.180.000
* Bagi hasil pajak dan retribusi: Rp142.122.000
* Alokasi Dana Desa: Rp486.796.000
* SILPA tahun 2024: Rp87.357.837
Anggaran tersebut disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional pemerintahan desa dan pembangunan.
### Rincian Anggaran Operasional
Beberapa penggunaan anggaran yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya:
* Tunjangan kepala desa dan perangkat desa Rp334,5 juta
* Operasional kantor desa Rp106,4 juta
* Tunjangan dan operasional BPD puluhan juta rupiah
* Pengadaan sarana kantor Rp55,8 juta
* Operasional Dana Desa Rp24,5 juta
Total anggaran operasional perangkat desa disebut mencapai Rp627 juta lebih.
### Anggaran Pembangunan dan Sosial Dipertanyakan
Selain operasional, sejumlah anggaran pembangunan dan kegiatan sosial juga dipertanyakan warga, antara lain:
* Pengadaan tenda Rp35,8 juta
* Paving block Dusun V Rp31,5 juta
* Pengadaan lampu jalan Rp25,4 juta
* Wifi desa Rp17,5 juta
* Kebersihan lingkungan Rp36 juta
* Pencegahan stunting Rp25 juta
* Berbagai honor kader kesehatan dan posyandu
Total anggaran bidang pembangunan disebut mencapai Rp464 juta lebih.
Di luar itu, terdapat pula:
* Pembinaan kemasyarakatan Rp116 juta
* Peningkatan kapasitas BPD Rp40 juta
* BLT Rp122,4 juta
* Penyertaan modal BUMDes Rp163,6 juta
### Dugaan Monopoli Proyek Desa
Sejumlah warga menuding proyek pembangunan dan pengadaan barang di desa diduga dimonopoli oleh oknum tertentu. Bahkan, seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya menyebut adanya dugaan kerja sama antara oknum kepala desa dan ketua BPD dalam penguasaan proyek desa.
Menurut warga, beberapa proyek sempat menimbulkan keributan di tengah masyarakat, termasuk proyek paving block dan dugaan persoalan pengelolaan pajak desa.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Desa Batu Lokong berinisial H mengaku sedang sakit dan meminta wartawan menghubungi bendahara desa terkait penggunaan anggaran tersebut.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih menunggu hasil audit dan pemeriksaan Inspektorat sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (Red)













