Pembangunan Revitalisasi di SMP Negeri 1 Manyak Payed Aceh Tamiang Resmi Dipeusijuk

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Manyak Payed, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, kini tampil dengan wajah baru lewat program revitalisasi sekolah yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat.

Wajah baru SMPN 1 Manyak Payed tersebut ditandai dengan pelaksanaan Peusijuk (tepung tawar) oleh Team P2SP SMPN 1 Manyak Payed dan disaksikan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar didampingi oleh Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua PGRI, MPD, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Sekretaris Kecamatan Manyak Payed serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Manyak Payed, Helmi S.Pd kepada wartawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas bantuan yang diberikan. tentunya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah membawa perubahan signifikan pada fasilitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Menurutnya, program revitalisasi ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih baik.

e”Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas bantuan revitalisasi ini. Berkat program ini, sekolah kami akan memiliki bangunan baru,” ujar Helmi, Rabu (13/05/2026).

Diketahui bahwa, Bantuan pemerintah program revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara Untuk Bantuan pemerintah program revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 berupa revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Manyak Payed mencakup rehab ruang kelas, Rehab mushalla Rehab laboratorium komputer, Rehab Ruang UKS, pagar dan lapangan olahraga, tutur Hemi seraya mengatakan bahwa pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

Ia juga menambahkan bahwa, program ini ini selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2025 dan Bupati Aceh Tamiang untuk memprioritaskan pemulihan fasilitas publik guna menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, ungkap Helmi.(Pakar).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *