Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bergerak cepat dalam memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., resmi menetapkan 40.515 Kepala Keluarga (KK) atau setara 143.711 jiwa sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) melalui SK By Name By Address (BNBA) Tahap III dan IV Tahun 2026.
Penetapan ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan warga terdampak bencana mendapatkan perlindungan sosial sekaligus stimulan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam dua keputusan strategis, yakni Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/345/2026 (Tahap III) dan Nomor 100.3.3.2/358/2026 (Tahap IV).
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen pendukung beserta SK BNBA tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk proses verifikasi dan tindak lanjut di tingkat pusat.
“Alhamdulillah, seluruh dokumen pendukung sudah kami serahkan ke Kementerian Sosial. Kami terus mengawal proses ini agar bantuan segera turun ke masyarakat,” ujar Ahmad Yani, Rabu (12/5/2026).
Penyaluran bantuan ini dibagi menjadi dua tahap besar dengan cakupan wilayah sebagai berikut:
1. Tahap III: Jangkau 74.405 Jiwa
Pada tahap ini, bantuan menyasar 20.863 KK. Komponen bantuan tidak hanya berupa Jaminan Hidup (Jadup), tetapi juga bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan bantuan isi perabotan rumah tangga.
Penerima Terbanyak: Kecamatan Manyak Payed (5.950 KK/21.686 jiwa). Wilayah Lain: Kecamatan Karang Baru (2.685 KK) dan Kejuruan Muda (2.545 KK).
2. Tahap IV: Sentuh 69.306 Jiwa
Tahap ini mencakup 19.652 KK yang tersebar di beberapa kecamatan terdampak lainnya.Penerima Terbanyak: Kecamatan Karang Baru (4.835 KK/17.183 jiwa). Wilayah Lain: Kecamatan Bendahara (3.528 KK) dan Kota Kualasimpang (2.480 KK).
Ahmad Yani menegaskan bahwa program ini dirancang melampaui sekadar bantuan konsumtif. Melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Pemkab Aceh Tamiang ingin memberikan modal bagi warga untuk kembali mandiri secara ekonomi.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya terbantu kebutuhan dasarnya, tetapi juga punya modal untuk bangkit. Melalui UEP, warga diharapkan bisa membangun kembali usahanya yang sempat terhenti akibat bencana,” tambahnya.
Dengan total penerima mencapai lebih dari 143 ribu jiwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen memastikan proses pemulihan berjalan merata, tepat sasaran, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bumi Muda Sedia.(Abdul Karim).













