Tabloidbnn.info.Timika, – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Mimika.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah distrik dan seluruh masyarakat.
Bupati Rettob mengatakan, pemerintah berencana mendorong setiap distrik agar dapat mengelola kebersihan lingkungannya secara mandiri.
“Kalau kita terus menunggu Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan persoalan ini selesai. Mungkin nanti kita serahkan ke distrik supaya mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri,” ujarnya.
Ia menuturkan, pemerintah juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait penanganan sampah di Mimika. Langkah itu dilakukan karena selama ini penegakan aturan dinilai belum berjalan maksimal.
Dikatakan, Peraturan Daerah (Perda) telah mengatur sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah di luar ketentuan, termasuk ancaman denda hingga Rp25 juta.
“Dalam Perda sudah jelas, buang sampah di luar aturan bisa dikenakan denda sampai Rp25 juta. Tapi pertanyaannya, pernah tidak aturan itu diterapkan. Tidak pernah. Akhirnya Perda itu tidak punya manfaat,” katanya.
Bupati Rettob juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik di Kota Timika. Ia menilai kondisi itu dipicu rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia mengungkapkan, banyak saluran drainase tersumbat sampah. Bahkan, ada warga yang menutup saluran air dengan cor beton lalu membangun di atasnya.
“Kemarin kita keliling saat banjir, penyebabnya jelas karena masyarakat buang sampah sembarangan. Saluran air ditutup, dicor, lalu dibangun di atasnya. Tapi ketika banjir, pemerintah yang disalahkan,” tuturnya.
Selain masyarakat, ia juga menyoroti pelaku usaha yang dinilai menjadi penyumbang besar persoalan sampah di Mimika. Banyak pelaku usaha membuang sampah di median jalan maupun lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi.
Namun, kata dia, saat pemerintah menggelar program Jumat Bersih, partisipasi pelaku usaha masih minim.
“Pelaku usaha banyak yang buang sampah sembarangan di median jalan dan tempat-tempat lain. Tapi ketika kita ajak kerja sama lewat Jumat Bersih, tidak ada yang mau ikut,” tandasnya. (Red)













