Tabloidbnn.info. Seruyan. Aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah, telah mengamankan seorang oknum pejabat sebagai camat, dan satu rekanya oknum ASN, terkait dugaan kuat penyalah gunaan narkotika jenis sabu, Rabu 20/05/2026.
Penindakan tersebut dilakukan tim Satresnarkoba Polres Seruyan, pada Senin malam sekitar pukul 19,00 wib, disebuah rumah jalan Kihajar Dewantara Kelurahan Kuala Pembuang II,kecamatan, Seruyan Hilir kabupaten Seruyan Kalteng.
Penggerebekan tersebut dipimpinan langsung Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, bersama tim satresnarkoba Polres Seruyan.
Dalam operasi tersebut polres Seruyan telah mengamankan camat Seruyan Hilir Timur, berinisial UA dan bersama rekanya inisial A, yang juga diketahui juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat Tim satresnarkoba Polres Seruyan lakukan penggeledahan dilokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, beserta alat hisap yang berada didalam ruangan kamar, terang Kapolres.
Kapolres mengatakan, kedua terduga pelaku oknum ASN, berserta barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Seruyan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti telah kami amankan, dan saat ini kedua terduga pelaku oknum ASN tersebut, masih menjalani periksaan lebih lanjut.
Dan dari hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku ASN ini, positif menggunakan narkoba, ujar Kapolres.
Setelah dilakukan tes urine kedua oknum ASN itu, dinyatakan positif mengunakan narkoba, untuk saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan, masih terus dilakukan penyidik satresnarkoba polres Seruyan, ungkap Kapolres.
Satresnarkoba polres Seruyan, saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus narkoba ini, tutup Kapolres.













