Tinjau Ulang Harga Satuan Proyek, Pemkab Mimika Tunda Lelang Belanja Modal hingga Pertengahan Juni 2026

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Timika, – Pemerintah Kabupaten Mimika menunda proses lelang sejumlah proyek pembangunan fisik yang bersumber dari belanja modal hingga pertengahan Juni 2026.

Penundaan dilakukan lantaran Pemkab sedang melakukan evaluasi dan penyesuaian harga satuan pekerjaan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi harga saat ini.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, aktivitas pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Belanja pegawai dan belanja jasa telah dilaksanakan, sedangkan belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan fisik masih dalam tahap penyesuaian.

“Hari ini yang belum berjalan hanya belanja modal. Kami sedang melakukan evaluasi dan review terkait kemahalan harga yang terjadi saat ini. Setelah penyesuaian selesai, baru proses lelang dapat dilakukan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, sejumlah faktor eksternal menyebabkan biaya pembangunan mengalami kenaikan. Diantaranya kenaikan harga bahan bakar minyak, khususnya solar, serta fluktuasi nilai tukar dolar yang berdampak pada harga material dan peralatan konstruksi.

Selain itu, harga barang di kota-kota pusat distribusi seperti Jakarta dan Surabaya juga mengalami kenaikan rata-rata hingga 22 persen. Kondisi tersebut semakin mempengaruhi biaya pembangunan di Mimika karena tingginya ongkos distribusi dan logistik.

Menurut dia, jika lelang dilakukan menggunakan harga satuan yang lama, dikhawatirkan tidak akan menarik minat kontraktor karena nilai pekerjaan sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kalau dilelang sekarang, tentu akan sulit mendapatkan kontraktor yang bersedia karena harga yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Karena itu kami harus melakukan penyesuaian terlebih dahulu,” katanya.

Ia menargetkan proses review harga satuan pekerjaan dapat selesai pada pertengahan Juni 2026. Setelah itu, seluruh proyek pembangunan fisik akan segera masuk tahap lelang dan pelaksanaan. Sementara untuk kegiatan yang masuk kategori jasa konsultansi, proses pengadaan sudah mulai berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Orang nomor satu di Mimika itu menegaskan, penyesuaian yang dilakukan tidak mengubah harga satuan pekerjaan, melainkan melalui pengurangan volume pekerjaan agar tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Yang tidak berubah adalah harga satuannya. Kalau harus disesuaikan, maka volume pekerjaan yang dikurangi. Misalnya rencana awal satu kilometer, bisa menjadi 800 meter atau 600 meter. Itu yang dilakukan agar tetap sesuai aturan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini juga harus lebih berhati-hati dalam menyusun proyek karena regulasi terbaru membatasi pekerjaan tambah kurang yang berlebihan dalam pelaksanaan kontrak konstruksi. Pemkab Mimika berharap evaluasi yang sedang dilakukan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih realistis, tepat sasaran, dan sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *