6 Bulan Terakhir Hampir 1 Kilogram Sabu dan 3,2 Kilogram Ganja Beredar di Timika, Mimika Darurat Narkoba

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Timika, – Peredaran narkoba di Kabupaten Mimika kian mengkhawatirkan.

Sepanjang semester pertama tahun 2026, Polres Mimika berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai hampir 1 kilogram.

Jumlah tersebut diungkap Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Mimika, Kamis (4/6).

Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa ganja seberat 3,2 kilogram, tembakau sintetis (sintetis), serta sejumlah obat keras berbahaya yang beredar di wilayah Timika.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan selama pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2026 ini jika diuangkan nilainya sekitar Rp 2,7 miliar. Kalau dihitung, kurang lebih kita berhasil menyelamatkan sekitar 3 juta jiwa,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, angka pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Timika sudah berada pada level yang serius dan terus meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Peredaran narkoba khususnya sabu di Timika ini cukup besar. Tahun 2025 lalu total barang bukti sekitar 1,2 kilogram, sedangkan tahun 2026 ini baru semester pertama saja sudah hampir 1 kilogram,” ujarnya.

Selama enam bulan pertama tahun ini, Polres Mimika juga telah mengamankan sedikitnya 17 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Semester pertama sampai hari ini ada 17 orang tersangka yang kami amankan. Untuk DPO terus kami lakukan pengejaran, termasuk berkoordinasi dengan satuan di luar Timika,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, pemberantasan narkoba di Mimika akan terus digencarkan karena dampaknya sudah mulai menyasar generasi muda hingga anak-anak.

“Kami sangat prihatin karena narkoba sudah merambah ke anak-anak. Karena itu kami serius memberantas narkoba di Mimika dan membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya kepolisian,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan meningkatnya angka pengungkapan kasus pada semester pertama 2026, Polres Mimika menilai perang melawan narkoba di Kabupaten Mimika masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *