Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Personel Polsek Kota Kualasimpang Bersama Masyarakat Berjasa Mengamankan Dua Pria berinisial HDK(36) dan DRN(29) merupakan warga Desa Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Rabu (27/11/2024).
Keduanya berhasil diamankan oleh petugas setelah gagal melakukan aksi kedua kalinya.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasi Humas Iptu Ismail Y membenarkan bahwa personel Polsek Kota Kualasimpang bersama masyarakat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor.
Sebelumnya, kata Ismail menjelaskan, pada Rabu, 27 November 2024 dini hari, Polsek Kuala Simpang menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian sepeda motor di dusun melur Desa bukit Rata.
Kemudian, menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kuala Simpang bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil menghadang kedua pelaku di Dusun Sedar Desa Sriwijaya Tepatnya di jalan Simpang tiga depan Kantor Camat Kuala Simpang.
Diketahui, kedua pelaku HDK(36) dan DRN(29) merupakan warga Desa Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dan mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Besitang.” Ucap Kasi Humas.
Menurut pengakuan pelaku, awalnya mereka melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Melur Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan muda dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
Dikarenakan sepeda motor tersebut tidak bisa dihidupkan, akhirnya sepeda motor tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam semak semak.
Lalu kedua pelaku berinisiatif untuk mencari dan mencuri becak motor yang rencananya akan dipergunakan untuk mengangkut sepeda motor jenis Supra tersebut.
Namun saat akan melakukan aksi yang kedua kalinya, para pelaku ketahuan oleh pemilik becak motor dan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bawaan pelaku.
Setelah jauh dari pengejaran pemilik becak, pelaku kembali mendatangi lokasi semak-semak tempat sepeda motor yang disimpannya .
Kemudian membawa kabur sepeda motor hasil curiannya dengan cara mendorongnya hingga ke kecamatan besitang kabupaten langkat.
Selanjutnya, sekira pukul 04.00 Wib gelagat kedua pelaku dicurigai oleh warga hingga berhasil diamankan oleh personel Polsek Kota Kualasimpang bersama warga di Desa Sriwijaya Tepatnya di depan Kantor Camat Kuala Simpang. Ucap Ismail
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih milik pelaku dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam hasil curian dan sejumlah peralatan untuk melakukan aksinya, kini telah diamankan di Polsek Kualasimpang.
Untuk perkaranya akan diserahkan ke Polsek Kejuruan Muda dikarenakan TKP nya berada di wilayah hukum Polsek Kejuruan Muda. Sebut Iptu Ismail.