Tabloidbnn.info | Usai Razia Di Hotel, Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Empat remaja putri yang tidak mengenakan Jilbab saat melakukan Razia di sebuah warung di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Minggu (1/12/2024)
Sebelumnya, kegiatan Razia ini telah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah Aceh Tamiang, sejak Sabtu (30/11/2024) malam di Hotel yang berada di kawasan Kecamatan Karang Baru Kabupaten setempat..
Dalam Aksi Razia di Hotel tersebut, Wilayatul Hisbah Aceh Tamiang tidak menemukan pelanggaran syariat Islam.
Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia mengatakan, dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan pengunjung hotel yang melanggar syariat.
Kemudian setelah dari hotel, petugas melanjutkan Razia dan pemeriksaan ke tempat keramaian yang berada di Kota Kualasimpang untuk memastikan penerapan syariat Islam tetap berjalan,” kata Oki melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Hadi Firmansyah
Saat itu, petugas memeriksa ke dalam warung yang masih beroperasi hingga dini hari dan berhasil menemukan enam orang remaja yang tidak mengenakan pakaian sesuai syariat Islam.
Keenam orang remaja tersebut terdiri atas dua orang laki-laki dan empat orang perempuan yang masih berstatus pelajar dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH.
Namun, atas pertimbangan ke-empat remaja yang masih berstatus pelajar, kami berikan pembinaan,” sebut Hadi seraya mengatakan pihaknya memanggil orang tua dan menyurati pihak sekolah agar meningkatkan pengawasannya.
Khusus untuk orang tua, kami mengimbau agar mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang melanggar syariat Islam,” pesan Hadi.(Pakar).












