Sat Narkoba Polres Langkat, Tangkap Terduga Penyalahguna Narkotika, di Sei Lepan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Meddan. Tim Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial SE (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan di lakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut dan saat tiba di lokasi, tim menemukan SE sedang berada di dalam rumah yang dimaksud lalu petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, di temukan delapan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat di ungkap,”Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat maka peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Rudi Saputra, Kamis (05/12/2024)
Polres Langkat menghimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika dan informasi dapat di sampaikan melalui saluran resmi kepolisian setempat.
(Alexander/Medan/#PolresLangkatBerantasNarkoba #StopNarkoba)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *